Benny Rhamdani (kiri), Menpan RB Yuddy Chrisnandi (kemeja batik merah) dan sejumlah anggota DPD RI
Jakarta – Dibawah komando Wakil ketua Komite I Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI, Benny Rhamdani, para anggota DPD RI yang tergabung pada Komite I dan III, Rabu (21/1/2015) menyambangi kantor Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB).
Kunjungan tersebut bertujuan untuk mendesak Menpan RB soal transparansi dan akuntabilitas dalam proses pengangkatan CPNS dan nasib Tenaga Honorer baik dipusat maupun di daerah.
Selain itu juga mereka mengusulkan agar Kemenpan RB dapat mengformulasikan tenaga honorer yang tidak lulus dalam CPNS diprioritaskan menjadi Pegawai Pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) sesuai dengan kebijakan khusus dan peraturan perundang – undangan yang berlaku.
“Kami mengajukan beberapa poin terkait dengan CPNS dan tenaga honorer baik di pusat maupun di daerah. Tujuannya semata – mata untuk membuat lebih baik lagi baik sistim rekrutmen dan lebih transparansi,” kata Rhamdani.
Aktivis Sulut ini pun menegaskan, Menpan dalam melakukan program di setiap daerah dalam rangka upaya perbaikan birokrasi agar selalu berkoordinasi dan bekerjasama dengan DPD RI. Begitu juga dengan pemerintah di daerah, DPD akan terus memantau dan mendorong sehingga tercipta pemerintah yang bersih.
“Komite I dan III sebagai representasi daerah akan turut mendorong pemerintah daerah agar dapat melakukan evaluasi birokrasi dan berkoordinasi dengan optimal agar terwujud pemerintahan yang bersih, efektif, demokratis dan terpercaya,” pungkas Putra Sulut ini.
Sementara itu, menteri Yuddy Chrisnandi menuturkan, pengangkatan tenaga honorer K-II menjadi CPNS pada 2013 sampai 2014 sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) 56 Tahun 2012. Jumlah yang mengikuti tes, katanya, 648.104 orang. Dari jumlah itu yang dinyatakan lulus berjumlah 193.421 orang dan tidak lulus seleksi 454.683 orang.
“Yang tidak lulus ini sedang dilakukan validasi oleh instansi dan dilaporkan untuk jadi PPPK jika memenuhi kriteria yang ditentukan oleh peraturan perundangan,” tutur Yuddy.
Lanjutnya, berdasarkan proses penetapan NIP oleh BKN bagi honorer K-II yang sudah dinyatakan lulus, sampai 16 Januari 2015 sudah ada 5.465 orang di tingkat Pusat dan 119.296 orang di tingkat daerah. Selebihnya, masih dilakukan verifikasi dan validasi terhadap tenaga honorer K-II yang sudah dinyatakan lulus.
“Ada beberapa poin yang telah kami simpulkan dan sepakati bersama dengan DPD RI terkait dengan CPNS dan Honda baik di pusat maupun di daerah,” tuturnya.(*/leriandokambey)