Ilustrasi
Tondano – Jumlah kasus yang disidangkan di Pengadilan Negeri Tondano untuk tahun 2014 mengalami peningkatan secara keseluruhan dari 414 perkara (2013) menjadi 484 perkara (2014). Untuk kasus pidana, senjata tajam (sajam) dan Pembunuhan adalah yang teratas. Sementara untuk kasus perdata, perceraian menjadi pemuncak dengan 44 permohonan.
Secara parsial, kasus pidana mengalami penurunan dari 216 kasus (2013) menjadi 2013 kasus (2014). Sebaliknya, kasus perdata justeru menunjukkan tren peningkatan dari 198 kasus (2013) menjadi 271 kasus (2014). Jika dipersentasikan, kasus pidana menurun 1,4% dan kasus perdata meningkat 36,9%.
“Secara keseluruhan jumlah kasus yang disidangkan naik sebesar 17%,” ungkap Humas PN Tondano Philip Pangalila SH kepada BeritaManado.com, Rabu (31/12/2014).
Sementara dari Kepolisian Resor Minahasa merilis tiga peringkat teratas kasus menonjol yang telah dan sedang ditangani. Menempati urutan pertama yaitu kasus penganiayaan, kemudian diikuti oleh pencurian dan pengrusakan.
“Ini tentu menjadi perhatian bersama. Tahun 2015 kami akan lebih fokus lagi terhadap faktor-faktor penyebab terjadinya kasus penganiayaan dan lainnya yaitu minuman keras. Disamping itu agenda sosialisasi akan terus dilakukan bekerja sama dengan pihak pemerintah,” jelas Kapolres Minahasa AKPB Ronald Rumondor SIK. (frangkiwullur)