Trustworthy News
  • Indeks Berita
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Hukum dan Kriminalitas
  • Agama dan Pendidikan
BeritaManado.com: Berita Terkini Kota Manado, Sulawesi Utara
  • Indeks Berita
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Agama dan Pendidikan
  • Hukum dan Kriminalitas
No Result
View All Result
  • Indeks Berita
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Agama dan Pendidikan
  • Hukum dan Kriminalitas
No Result
View All Result
BeritaManado.com: Berita Terkini Kota Manado, Sulawesi Utara
No Result
View All Result
  • Indeks Berita
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Hukum dan Kriminalitas
  • Agama dan Pendidikan
Home Politik dan Pemerintahan

Sah !!! OLLY DONDOKAMBEY Tetapkan UMP Sulut 2017 Melalui Pergub

by Richard Polii
Selasa, 1 November 2016, 15:42 pm
in Politik dan Pemerintahan
A A
  • 93shares
Gubernur Sulut, Olly Dondokambey
Gubernur Sulut, Olly Dondokambey

Manado – Gubernur Sulawesi Utara Olly Dondokambey ditemani Kepala Dinas Tenagakerja Sulut Mascel Sendoh, hari ini resmi menetapkan Upah Minimum Provinsi (UMP) Sulut pada Selasa, (1/11/2016).

Hal ini menurut Olly Dondokambey ditetapkan berdasarkan rekomendasi Dewan Pengupahan Provinsi Nomor 09/Deprov/X/2016 tanggal 26 Oktober 2016 tentamg usulan penetapan UMP 2017.

“Hal ini juga berdasarkan peraturan pemerintah Nomor 78 tahun 2015 tentang pemgupahan, surat edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 500/3859/SJ tanggal 17 Oktober 2016 tentang hasil evaluasi UMP 2016 dan persiapan penetapan UMP tahun 2017,” tutur Olly Dondokambey.

Olly Dondokambey menambahkan sesuai Kepres Nomor 107 tahun 2004 menyatakan pemerintah dalam hal ini gubernur berwenang dalam menetapkan UMP dengan dapat mempertimbangkan rekomendasi Dewan Pengupahan dalam menetapkan UMP yang selanjutnya ditetapkan melalui Peraturan Gubernur.

Berdasarkan hal-hal tersebut, maka pada hari ini tanggal 1 November tahun 2016, menetapkan Upah Minimum Provinsi Sulawesi Utara tahun 2017 sebesar Rp. 2.598.000 (Dua Juta Lima RatusSembilan Puluh Delapan Ribu Rupiah) melalui Peraturan Gubernur Nomor 46 tanggal 1 November Tahun 2016,” ujar Olly Dondokambey.

Hal-hal menyangkut pengawasan dan penerapan UMP dan pemberian sanksi bagi perusahaan yang tidak melaksanakan Peraturan Gubernur ini diserahkan pada instansi teknis yang membidangi ketenagakerjaan di Provinsi Sulut dan kabupaten/kota, tutup Olly Dondokambey saat konfrensi pers di kantor gubernur. (Rizath Polii)





  • Facebook
  • Twitter
  • WhatsApp
  • 93shares
Tags: gubernur sulutOlly DondokambeysulutUMPump 2017ump sulut

Berita Terkini

DPP St. Petrus Langowan Verifikasi Administrasi dan Keuangan Wilayah Rohani St. Matius Rasul

16 Mei 2025

Badan Gizi Nasional Lakukan Mitigasi untuk SPPG Bengkol terkait Lauk Ayam Bermasalah

16 Mei 2025
Minahasa Utara Kembali Jadi Sorotan Nasional: Lokasi Munas Apkasi, Ratusan Tahun Lagi Baru Bisa Tuan Rumah

Minahasa Utara Kembali Jadi Sorotan Nasional: Lokasi Munas Apkasi, Ratusan Tahun Lagi Baru Bisa Tuan Rumah

16 Mei 2025
Begini Penjelasan Polda Sulut terkait Meninggalnya Salah Satu Tersangka Kasus Dugaan Pemalsuan Surat

Begini Penjelasan Polda Sulut terkait Meninggalnya Salah Satu Tersangka Kasus Dugaan Pemalsuan Surat

16 Mei 2025
Permasalahan PMI Ilegal di Sulut, Pemerintah Tegaskan Larangan ke Negara Tanpa Kerja Sama, Khususnya Kamboja

Permasalahan PMI Ilegal di Sulut, Pemerintah Tegaskan Larangan ke Negara Tanpa Kerja Sama, Khususnya Kamboja

16 Mei 2025
Minta Jatah Proyek CAA Rp5 T Tanpa Lelang, Ketua Kadin Ini Digarap Penyidik

Minta Jatah Proyek CAA Rp5 T Tanpa Lelang, Ketua Kadin Ini Digarap Penyidik

16 Mei 2025

Apresiasi Nasabah Loyal, BRI Serahkan Hadiah BRImo FSTVL 2024 kepada Para Pemenang

16 Mei 2025

Jaga Ekosistem Laut Tetap Lestari, BRI Menanam Grow and Green Lakukan Aksi Nyata

15 Mei 2025
Sistem Politik Dinilai Faktor Utama Korupsi, Parpol Diusulkan Didanai APBN

Sistem Politik Dinilai Faktor Utama Korupsi, Parpol Diusulkan Didanai APBN

15 Mei 2025
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Trustworthy News
  • Privacy Policy
  • Disclaimer

© 2008-2025 PT. BMCOM. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • Indeks Berita
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Hukum dan Kriminalitas
  • Agama dan Pendidikan

© 2008-2025 PT. BMCOM. All rights reserved.