MANADO – Upaya Pemerintah Kota Manado menuntaskan permasalahan lahan 16 persen di kawasan reklamasi Teluk Manado patut diacungi jempol. Pujian datang dari DPRD Kota Manado melalui Anggota Pansus LKPJ Walikota, Syarifudin Saafa ST.
Saafa menilai, langkah-langkah yang diambil Pemkot melalui Plt Walikota Manado, Drs Robby Mamuaja dengan melakukan pengukuran lahan 16 persen di kawasan reklamasi, sepatutnya didukung semua elemen masyarakat karena sesuai peraturan dan amanat undang-undang.
“Sesuai undang-undang pihak pengembang reklamasi wajib memberikan 16 persen lahan kepada pemerintah, jika ada yang melanggar harus ditindak sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku,” tegas politisi PKS ini.
Saafa mengajak kepada pihak pengembang untuk bisa bekerja sama dengan pemerintah dalam penyelesaian lahan 16 persen, karena lahan ini juga akan dipergunakan untuk kepentingan seluruh warga Manado. “Pihak pengembang harus mendukung program pembangunan dari pemerintah untuk kesejahteraan masyarakat Manado,” pungkasnya. (JRY)
MANADO – Upaya Pemerintah Kota Manado menuntaskan permasalahan lahan 16 persen di kawasan reklamasi Teluk Manado patut diacungi jempol. Pujian datang dari DPRD Kota Manado melalui Anggota Pansus LKPJ Walikota, Syarifudin Saafa ST.
Saafa menilai, langkah-langkah yang diambil Pemkot melalui Plt Walikota Manado, Drs Robby Mamuaja dengan melakukan pengukuran lahan 16 persen di kawasan reklamasi, sepatutnya didukung semua elemen masyarakat karena sesuai peraturan dan amanat undang-undang.
“Sesuai undang-undang pihak pengembang reklamasi wajib memberikan 16 persen lahan kepada pemerintah, jika ada yang melanggar harus ditindak sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku,” tegas politisi PKS ini.
Saafa mengajak kepada pihak pengembang untuk bisa bekerja sama dengan pemerintah dalam penyelesaian lahan 16 persen, karena lahan ini juga akan dipergunakan untuk kepentingan seluruh warga Manado. “Pihak pengembang harus mendukung program pembangunan dari pemerintah untuk kesejahteraan masyarakat Manado,” pungkasnya. (JRY)