Perwakilan pengurus SP3W Kota Bitung
Bitung – Komisi C DPRD Kota Bitung menggelar rapat dengar pendapat dengan perwakilan Solidaritas Persatuan Pedagang Pasar Winenet Kota Bitung (SP3W), Dinas Pasar dan BPBD Pemkot Bitung, Selasa (26/1/2016).
Rapat dengar pendapat itu digelar untuk menindaklanjuti aspirasi SP3W terkait Pos Pemadam Kebakaran di depan Polsek Aertembaga yang tak pernah difungsikan.
“Pasar Winenet sangat rentan terjadi kebakaran, namun sayang tak dilengkapi fasilitas Alat Pemadam Kebakaran (Ampar),” kata perewakilan SP3W, Syamparudin.
Ironinya kata dia, di dekat Pasar Winenet ada Pos Kebakaran, namun sayang hingga saat ini tak kunjung difungsikan. Padahal, para pedagang rutin membayar retribusi pemadan kebakaran.
“Dipos tak pernah ada petugas, apalagi armada pemadam kebakaran, namun kami tetap rutin membayar retribusi,” katanya.
Kepala BPBD Pemkot Bitung, Adri Supit mengatakan, Pos Pemadan Kebakaran di Winenet belum difungsikan karena keterbatasan porsenil. Juga terkendala status bangunan yang belum di hibahkan Provinsi.
“Makanya kami belum memanfaatkannya dengan maksimal karena kedua kendala itu,” kata Adry.
Sementara itu, perwakilan Dinas Pasar, Jemy Wenas membantah jika pihaknya memungut restribusi pemedan kebakaran. Ia mengaku, pihaknya hanya memungut retribusi kebersihan dan retribusi pasar.(abinenobm)
Perwakilan pengurus SP3W Kota Bitung
Bitung – Komisi C DPRD Kota Bitung menggelar rapat dengar pendapat dengan perwakilan Solidaritas Persatuan Pedagang Pasar Winenet Kota Bitung (SP3W), Dinas Pasar dan BPBD Pemkot Bitung, Selasa (26/1/2016).
Rapat dengar pendapat itu digelar untuk menindaklanjuti aspirasi SP3W terkait Pos Pemadam Kebakaran di depan Polsek Aertembaga yang tak pernah difungsikan.
“Pasar Winenet sangat rentan terjadi kebakaran, namun sayang tak dilengkapi fasilitas Alat Pemadam Kebakaran (Ampar),” kata perewakilan SP3W, Syamparudin.
Ironinya kata dia, di dekat Pasar Winenet ada Pos Kebakaran, namun sayang hingga saat ini tak kunjung difungsikan. Padahal, para pedagang rutin membayar retribusi pemadan kebakaran.
“Dipos tak pernah ada petugas, apalagi armada pemadam kebakaran, namun kami tetap rutin membayar retribusi,” katanya.
Kepala BPBD Pemkot Bitung, Adri Supit mengatakan, Pos Pemadan Kebakaran di Winenet belum difungsikan karena keterbatasan porsenil. Juga terkendala status bangunan yang belum di hibahkan Provinsi.
“Makanya kami belum memanfaatkannya dengan maksimal karena kedua kendala itu,” kata Adry.
Sementara itu, perwakilan Dinas Pasar, Jemy Wenas membantah jika pihaknya memungut restribusi pemedan kebakaran. Ia mengaku, pihaknya hanya memungut retribusi kebersihan dan retribusi pasar.(abinenobm)