Trustworthy News
  • Indeks Berita
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Hukum dan Kriminalitas
  • Agama dan Pendidikan
BeritaManado.com: Berita Terkini Kota Manado, Sulawesi Utara
  • Indeks Berita
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Agama dan Pendidikan
  • Hukum dan Kriminalitas
No Result
View All Result
  • Indeks Berita
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Agama dan Pendidikan
  • Hukum dan Kriminalitas
No Result
View All Result
BeritaManado.com: Berita Terkini Kota Manado, Sulawesi Utara
No Result
View All Result
  • Indeks Berita
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Hukum dan Kriminalitas
  • Agama dan Pendidikan
Home Kota Bitung

Rupanya Ini Penyebab Ray Belum Kirim Dua Kontainer Arang ke Surabaya

by redaksibm
Jumat, 18 Desember 2020, 17:24 pm
in Kota Bitung
A A
  • 1share

Arang tampurung

Bitung, BeritaManado.com – Permasalahan pengiriman dua unit kontainer arang kristal yang diduga merugikan salah satu pengusaha asal Surabaya, George Carbela Mokoagow dibantah Ray.

Ray yang merupakan mitra kerja George menyatakan apa yang dituduhkan tidaklah benar apalagi sampai penyeret nama Depo PT Temas Kota Bitung.

“Somasi yang dilayangkan George melalui kuasa hukumnya, Johannes Juman Budiman SH salah alamat apalagi melibatakan Depo PT Temas. Itu sangat keliru dan pasti akan berbuntut panjang,” kata Ray, Jumat (18/12/2020).

Ray mengungkapkan alasan dirinya belum mengirimkan dua kontainer arang yang pernah dicek bersama George di Depot PT Temas beberapa waktu lalu hanya karena biaya pengiriman belum dibayar.

“Kenapa barang belum saya kirim karena biaya pengiriman sebesar Rp30 juta yang saya minta belum direalisasikan hingga kini. Nah, barang mau dikirim bagaimana coba? Apa harus saya lagi yang talangi?,” katanya.

Ia juga mengatakan, bisnis arang dengan George sudah lama dilakoni dan semua berjalan lancar kendati biaya pengiriman selalu ia talangi terlebih dahulu.

“Dan memang untuk pengiriman dua kontainer terakhir saya sudah menyampaikan ke pihak perusahaan agar dibayar terlebih dahulu agar bisa segera dikirim,” katanya.

Namun permintaan itu tak disanggupi pihak perusahaan dengan alasan harus ada Bill of Lading (B/L) baru dana pengiriman dikirim.

“Inikan konyol namanya, bagaimana B/L mau keluar kalau biaya pengiriman tidak dibayar dan mereka tetap memaksa meminta B/L. Kalau begitu caranya sama saja saya lagi yang harus membayar biaya pengiriman,” katanya.

Tidak hanya itu, persoalan belum dikirimnya dua kontainer kata dia, sebenarnya sudah clear saat George bersama Ronny menemui dirinya serta terjadi kesepakatan untuk kembali menjadwalkan pengiriman.

Begitu biaya pengiriman dibayar, menurutnya, barang pasti langsung dikirim dan stok arang miliknya tersedia berapapun yang dibutuhkan.

Namun, beberapa hari setelah pertemuan itu, munculah surat somasi dari kuasa hukum George diantar ke Depo PT Temas yang jelas-jelas keliru dan salah sasaran.

“Ini aneh, karena saat bertemu kami sudah sepakat untuk kembali menjadwalkan pengiriman usai Pilkada dengan mengikuti harga terbaru. Tapi beberapa hari kemudian malah muncul somasi,” katanya.

Ia juga mengaku tidak habis pikir dan sangat menyangkan tindakan George bersama kuasa hukumnya tidak memperhatikan kontrak kerjasama yang ditandatangani sebelumnya.

“Dalam kontrak kerjasama disebutkan jika dikemudian hari ada masalah akan diselesaikan secara kekeluargaan. George tahu rumah saya, juga tahu nomor telepon saya. Kalau memang tidak puas dengan hasil pertemuan terakhir kenapa tidak menemui atau menghubungi saya agar kita musyawarah,” jelasnya.

Dirinya juga menyatakan, George bersama kuasa hukumnya harus membersihkan nama baik Depo PT Temas karena telah mencantumkan dalam surat somasi.

“Depo PT Temas hanyalah penyedia jasa dan saya adalah salah satu pengguna jasa mereka. Tidak ada kaitannya permasalahan ini dengan pihak Depo, jadi saya minta George dan kuasa hukumnya membersihkan nama mereka,” katanya.

(abinenobm)






  • Facebook
  • Twitter
  • WhatsApp
  • 1share
Tags: Bisnis arangEkspor arangJohannes Juman Budiman SHKasus penipuan asn bitungPt temas line bitung

Berita Terkini

Priscila Cindy Wurangian Tegaskan Pesan Christiany Eugenia Paruntu di Rapat Fraksi Partai GOLKAR

Priscila Cindy Wurangian Tegaskan Pesan Christiany Eugenia Paruntu di Rapat Fraksi Partai GOLKAR

19 Mei 2025

Terbesar di Indonesia, Portofolio Sustainable Finance BRI Tembus Rp796 Triliun

19 Mei 2025
Didorong Jadi Ketua HIPMI Sulut, Dhea Eucharisty Lumenta: Kalau Ada Dukungan Saya Siap!

Didorong Jadi Ketua HIPMI Sulut, Dhea Eucharisty Lumenta: Kalau Ada Dukungan Saya Siap!

19 Mei 2025
DPRD Sulut Gelar Rapat Paripurna Penyampaian Rekomendasi Atas LKPJ Gubernur Tahun 2024

DPRD Sulut Gelar Rapat Paripurna Penyampaian Rekomendasi Atas LKPJ Gubernur Tahun 2024

19 Mei 2025
Kejuaraan Pacuan Kuda Piala Wali Kota Siap Digelar Akhir Pekan Ini

Kejuaraan Pacuan Kuda Piala Wali Kota Siap Digelar Akhir Pekan Ini

19 Mei 2025

Tokoh Masyarakat Gelar Konsolidasi DOB Kota Langowan

19 Mei 2025
Jabat Ketua DPC GMNI Manado, Hizkia Rantung: GMNI Sebagai Mercusuar Perjuangan di Sulawesi Utara

Jabat Ketua DPC GMNI Manado, Hizkia Rantung: GMNI Sebagai Mercusuar Perjuangan di Sulawesi Utara

19 Mei 2025
Joune Ganda Lepas dan Beri Tali Kasih Bagi Calon Jemaah Haji Minut, Titip Doa untuk Tanah Tonsea

Joune Ganda Lepas dan Beri Tali Kasih Bagi Calon Jemaah Haji Minut, Titip Doa untuk Tanah Tonsea

19 Mei 2025
Ketua DPD Projo Sulut Kecam Framing Jahat ke Menteri Koperasi Budi Arie Setiadi

Ketua DPD Projo Sulut Kecam Framing Jahat ke Menteri Koperasi Budi Arie Setiadi

19 Mei 2025
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Trustworthy News
  • Privacy Policy
  • Disclaimer

© 2008-2025 PT. BMCOM. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • Indeks Berita
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Hukum dan Kriminalitas
  • Agama dan Pendidikan

© 2008-2025 PT. BMCOM. All rights reserved.