MANADO – Pemberitaan miring terhadap manajemen Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) Kandou Manado diklarifikasi pihak rumah sakit. Kamis (22/9), Komisi IV DPRD Sulut melakukan sidak sekaligus hearing bersama manajemen RSUP Kandou.
Dirut RSUP Kandou, Dr Djolly M. Rumopa SpOG menguraikan panjang lebar program sesuai visi dan misi RSUP Kandou. “Setelah pergantian direktur tanggal 5 Juli lalu, saat ini kami fokus konsolidasi pejabat struktural, fungsional dan pelaksana,” tukas Rumopa.
Beberapa hal penting yang dilakukan pihak manajemen menurut Rumopa, setiap pejabat struktural wajib melakukan pelayanan tidak diperkenankan hanya duduk di dalam ruangan. Sementara semua permasalahan yang terjadi diinventarisir.
Bebarapa permasalahan yang paling sering terjadi, masih menurut Rumopa diantaranya, kepedulian dan keramahtamahan masih kurang, masih adanya pungutan illegal, masih kurangnya tenaga dokter di IRDM dan Neurologi, serta patient safety yang masih kurang.
Pihak Komisi IV yang hadir diantaranya ketua komisi Prof Jopie Paruntu, Idrus Mokodompit, Benny Rhamdani, dr Ivonne Bentelu, Ayub Ali dan Felly Runtuwene. (jry)