Amurang—Sekretaris Komisi II Bidang Pembangunan dan Perekonomian DPRD Minsel, Andries Boy Rumondor, ST mengakui kalau pembangunan Kantor Bupati Minsel masih membutuhkan dana Rp 6 Miliar.
‘’Nah, untuk mendapatkan anggaran, jangan sampai dibebankan melalui APBD-P atau APBD 2013. Ingat, bahwa pernyataan Kepala Dinas PU Minsel, Joutje Tuerah, ST Msi tentang anggaran pembangunan Kantor Bupati tak akan melibatkan APBD berjalan. Maka bila dikabulkan melalui APBD berjalan, maka saya akan tolak,’’ ungkap Rumondor.
Tambah Rumondor, apapun yang akan terjadi dalam rencana kelanjutan pembangunan Kantor Bupati Minsel tak bisa diambil anggarannya melalui APBD.
‘’Sebab ingat, APBD tak hanya membiayai pembangunan Kantor Bupati Minsel semata-mata. APBD sendiri akan digunakan untuk pembangunan. Jangan sekali-kali pak Kadis PU menyatakan tak akan ambil dari APBD, tetapi ternyata diam-diam sudah mengusulkannya ke RAPBD nanti,’’ tegasnya.
Selanjutnya, kepada Badan Anggaran (Banggar) DPRD Minsel, untuk konsisten dengan rencana kelanjutan pembangunan Kantor Bupati Minsel. Maksudnya, tidak lagi membiayai melalui APBD berjalan.
‘’Personil Banggar pun jangan sampai menerima usulan Dinas PU Minsel untuk menganggarkan Rp 6 miliar dalam rangka pembangunan Kantor Bupati Minsel. Cukup sudah, anggaran pembangunan Kantor Bupati Minsel dibiayai melalui APBD berjalan,’’ sebutnya. (and)