Trustworthy News
  • Indeks Berita
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Hukum dan Kriminalitas
  • Agama dan Pendidikan
BeritaManado.com: Berita Terkini Kota Manado, Sulawesi Utara
  • Indeks Berita
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Agama dan Pendidikan
  • Hukum dan Kriminalitas
No Result
View All Result
  • Indeks Berita
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Agama dan Pendidikan
  • Hukum dan Kriminalitas
No Result
View All Result
BeritaManado.com: Berita Terkini Kota Manado, Sulawesi Utara
No Result
View All Result
  • Indeks Berita
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Hukum dan Kriminalitas
  • Agama dan Pendidikan
Home Berita Utama

Rumokoy Diduga Lakukan Pembohongan Publik

by Tim Redaksi
Selasa, 6 Maret 2012, 16:12 pm - Updated on Rabu, 7 Maret 2012, 07:02 am
in Berita Utama, Politik dan Pemerintahan
A A
  • 0share
Komisi 4 beber hasil konsultasi di Kemendiknas (foto beritamanado)

MANADO – Rektor Unsrat diduga telah melakukan pembohongan publik saat hearing bersama komisi 4 DPRD Sulut beberapa waktu lalu. Pernyataan Rumokoy terkait beberapa permasalahan di Unsrat ternyata bertentangan setelah pihak komisi 4 melakukan konfirmasi kepada Kementerian Pendidikan Nasional di Jakarta.

“Setelah kami lakukan konfirmasi kepada Dikti Kemendiknas beberapa waktu lalu, ternyata yang dikatakan Rektor Donald Rumokoy banyak yang bertentangan,” tukas Ivone Bentelu, sekretaris komisi 4 di ruang rapat paripurna DPRD Sulut, Selasa (6/3) siang.

Senada juga dikatakan Flora Kalalo, koordinator tim sepuluh ketika ditanyai wartawan. “Sebenarnya temuan dari anggota dewan sama dengan data-data yang ada pada kami. Kami senang anggota dewan yang terhormat bisa melakukan klarifikasi ke kementerian sehingga semakin jelas siapa yang melakukan pembohongan publik,” tukas Kalalo.

Lanjut Kalalo, beberapa pelanggaran yang dilakukan Rektor Donald Rumokoy dalam bentuk pembangkangan, diantaranya, tidak melakukan pelantikan terhadap Dr Julius Pontoh sebagai Dekan FMIPA, perintah pengusutan plagiat dua oknum guru besar, serta sanksi akibat pengusulan guru besar yang tidak sesuai aturan Dikti. (jerry)

 





  • Facebook
  • Twitter
  • WhatsApp
  • 0share
Tags: Donald Rumokoydprd sulutFlora KalaloIvone BenteluJulius Pontohrektor unsrat
Please login to join discussion

Berita Terkini

Peringati Hari Raya Waisak 2025, BRI Peduli Salurkan Bantuan Sembako Bagi Ribuan Umat Buddha

12 Mei 2025
SDN 06 Manado dan SDN GMIM 06 Siap Mewakili Sulawesi Utara dan Gorontalo Melaju ke Tingkat Nasional

SDN 06 Manado dan SDN GMIM 06 Siap Mewakili Sulawesi Utara dan Gorontalo Melaju ke Tingkat Nasional

12 Mei 2025

Kualitas Layanan Makin Meningkat, BRI Raih Digital Channel Terbaik Versi BSEM 2025

12 Mei 2025

ICDX Resmi Jadi Bursa Perdagangan Renewable Energy Certificate

12 Mei 2025
Gebrakan PJBM Sukseskan Munas Apkasi, Nando Adam: “Torang deng Bupati Joune Ganda”

Gebrakan PJBM Sukseskan Munas Apkasi, Nando Adam: “Torang deng Bupati Joune Ganda”

12 Mei 2025
Kuliner Khas Lion Hotel Manado yang Bikin Ketagihan: Dari Bantal Emas hingga Tongseng Kambing

Kuliner Khas Lion Hotel Manado yang Bikin Ketagihan: Dari Bantal Emas hingga Tongseng Kambing

11 Mei 2025
Yulius Selvanus Salut dengan Joune Ganda, Dukung Penuh Munas Apkasi di Minahasa Utara

Yulius Selvanus Salut dengan Joune Ganda, Dukung Penuh Munas Apkasi di Minahasa Utara

11 Mei 2025
Pemprov Sulut Siapkan Pergub Tata Kelola Media, Segera Diajukan

Pemprov Sulut Siapkan Pergub Tata Kelola Media, Segera Diajukan

11 Mei 2025

Berbekal Pinjaman Modal dan Pendampingan BRI, Hayanah Dirikan Kelompok Wanita Tani

11 Mei 2025
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Trustworthy News
  • Privacy Policy
  • Disclaimer

© 2008-2025 PT. BMCOM. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • Indeks Berita
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Hukum dan Kriminalitas
  • Agama dan Pendidikan

© 2008-2025 PT. BMCOM. All rights reserved.