Amurang – Beredarnya dugaan ijasah palsu alias Ipal yang dikeluarkan perguruan tinggi akhir-akhir ini, membuat Pemerhati Pendidikan Sulut Rommy Rumengan angkat bicara bahwa, ini menandakan lemahnya sistem pengawasan pendidikan dari instansi terkait.
Menurut Rumengan, hal ini harus diseriusi dan diusut tuntas oleh aparat kepolisian dengan menindak tegas perguruan tinggi yang mengeluarkan ijasah palsu. Selain itu pencabutaan ijin pengoperasian.
“Jangan orang yang tidak tahu apa-apa dalam hal ini mahasiswa yang dirugikan. Sudah kuliah begitu dapat ijasah disebut palsu,” tandas Rumengan, saat menghubungi beritamanado.com, Rabu (17/9/2014)
Lanjut Rumengen menjelaskan, merebak kembali adanyaa ijasah palsu karena salah satu mantan mahasiswa di perguruan tinggi swasta di Manado hanya karena yang bersangkutan adalah orang cukup dikenal masyarakat luas, lantas di jadikan objek politik oleh beberapa tokoh senior baik di bidang pemerintahan maupun di partai.
Padahal orang yang bersangkutan sebut saja Kristovorus Decky Palinggi Anggota DPRD Provinsi Sulut adalah salah satu kader mudah potensial perahi suara terbanyak di partai Golkar di Pileg lalu.
“Saya melihat ada unsur kesengajaan membentuk opini politik oleh lawan-lawan politik baik di internal partai maupun di luar partai merasa terancam secara politik,” ketus Rumengan lagi.
Rumengan menambahkan, kalau masalah ijasa palsu saya sudah ada beberapa pengalaman, contohnya bupati di salah satu kabupaten di Bolmong sudah di laporkan ke pihak aparat hukum dan opini sudah begitu hebat terbentuk dan keluarga sudah di permalukan bahkan anak-anak dari bupati sudah tidak ingin masuk sekolah.
Tapi ternyata setelah diselidiki laporan dan opini tentang ijasa itu tidak benar.
Begitu pulah beberapa tahun yang lalu juga kasus ijasa SMU dari Bupati Minsel di persoalkan lagi oleh lawan-lawan politik dan sempat di laporkan lagi, bahkan bupati di demo besar-besaran oleh orang-orang yang sengaja ingin merusak nama baik dari pejabat yang bersangkutan.
“Saya pribadi bekerja sama degan ketua Umum Serikat Pers Repoblik Indonesia (SPRI) menginvestigasi laporan ijasah bupati minsel tersebut. Kami telusuri keberadaan yayasan sekolah tersebut. Menurut laporan ke kantor kami dan ke pihak aparat hukum bahwa sekolanya tidak ada. Ternyata yayasan itu ada dan bangunan gedung sekolah itu berdiri kokoh di bilangan Jakarta Selatan. Sesudah itu kami wawancara kepsek dan wali kelasnya, dan mereka mengenal dan mengakui bupati tersebut,” terang Rumengan.
Tidak sampai disitu, kami investigasi ke subdinas sampai ke Dirjen Pendidikan dan jawabannya bahwa ijasah yang di terbitkan oleh yayasan atau sekolah tersebut atas nama yang bersangkutan sudah sesuai degan peraturan dan anjuran dari pemerintah Indonesia.
“Tapi sekali lagi kerugian yang di akibatkan oleh laporan dan opini yang di ulahkan oleh lawan-lawan politik ini luar biasa baik dari segi materi dan psiologi dari bupati yang bersangkutan sampai dengan keluarga besarnya. dan sekarang terjadi lagi persoalan yang sama di Sulawesi Utara. Saya tidak melihat orangnya, seorang pejabat atau suami dari siapa, tapi saya melihat dari yang bersangkutan warga negara Indonesia yang patut untuk di berikan perhatian. Karna kami duga oknum pelapor ini di jadikan alat oleh lawan-lawan politik untuk menjegal karir politik dari saudara Kristovorus Decky Pallinggi,” ungkap Rumengan
Kami telah melakukan croscek ke yayasan dan yayasan pendidikan itu resmi dan terakreditas. Dan kami melakukan pengecekan lagi ke pasca sarjana Unsrat nama dari beliau terdaftar dan sementara mengikuti pendidikan S2.
“Saran saya untuk pelapor dan oknum-oknum lawan-lawan politik yang sengaja memanfaatkan masyarakat untuk kepentingan elit politik tersebut dengan era keterbukaan sekarang ini apa yang kalian lakukan sah-sah aja tapi harus lebih objektif pakai akal sehat dan hati nurani. Berpolitiklah yang santun dan bermartabat bersaing sehat. Sudah tidak jamannya lagi pake cara-cara seperti ini karna masyarakat sudah cerdas,” papar Rumengan. (sanlylendongan)