Manado – Jumlah rumah tangga usaha pertanian di Sulut mengalami penurunan 70,7 ribu rumah tangga, atau -2,18 per tahun. Angka itu diperoleh sepanjang 2003 hingga 2013 atau satu dasawarsa terakhir.
Pada 2003 jumlh rumah tangga usaha pertanian sebanyak 324 ribu, namun tahun ini menjadi 253,3 ribu. Demikian data sementara yang disampaikan Badan Pusat Statistik atau BPS Sulut, berdasarkan Sensus Pertanian 2013 yang dilakukan Mei tahun ini.
BPS mendefinisikan, rumah tangga usaha pertanian adalah rumah tangga yang salah satu atau lebih anggotanya mengelola usaha pertanian dengan tujuan sebagian atau seluruh hasilnya untuk dijual, baik usaha pertanian milik sendiri, secara bagi hasil atau milik orang lain dengan menerima upah dalam hal ini termasuk jasa pertanian. (ady putong)