TOMOHON – Meskipun pembahasannya bersama Pemprov Sulut telah selesai dilakukan, namun draf Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kota Tomohon tahun 2010-2030 hingga saat ini masih tertahan di Pemkot Tomohon sehingga belum dibahas di Kementerian Pekerjaan Umum RI.
Terkait hal tersebut, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Tomohon, Ir Djoike Karouw kepada sejumlah wartawan mengatakan bahwa pihaknya baru akan menyurat untuk diagendakan jadwal pembahasannya.
“Ya. Dalam waktu dekat ini kita akan segera menyurat ke Kementerian PU untuk agenda pembahasan RTRW,” ungkap Karouw.
Namun menurut Karouw pembahasan RTRW bersama Kementerian PU tidak akan membutuhkan waktu yang lama. “Pembahasannya akan berlangsung cepat, jadi kita tinggal menyesuaikan dengan agenda Kementerian PU bersama dengan sejumlah kementerian terkait lainnya,” ujarnya sembari mengatakan penyusunannya mengacu UU 26 tahun 2007 soal penataan ruang. (tr)