
Manado, BeritaManado.com — RSUP Prof Dr R D Kandou Manado menunjukkan perhatian serius terhadap implementasi Kelas Rawat Inap Standar (KRIS) dalam program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
Komitmen ini tercermin dalam kegiatan monitoring dan evaluasi (monev) yang dilaksanakan pada Kamis (8/5/2025), dipimpin langsung oleh Direktur Layanan Operasional RSUP Kandou, dr Wega Sukanto SpB TKV(K).
Dalam kegiatan tersebut, dr Wega menyampaikan bahwa tujuan utama monev kali ini adalah untuk mengecek kesiapan rumah sakit dalam mengimplementasikan standar KRIS.
Ia mengungkapkan bahwa secara umum, mayoritas ruang perawatan di RSUP Kandou telah memenuhi kriteria yang ditetapkan.
“Kita sudah melihat kelengkapan di beberapa ruangan, mana yang harus dilengkapi, kita akan kejar. Saat ini tinggal beberapa ruangan dengan sekitar tiga kriteria yang masih akan dilengkapi. Itu yang akan kita dorong,” jelas dr Wega.
Ia juga menambahkan bahwa pihak rumah sakit terus berupaya mempercepat penyiapan fasilitas tersebut agar seluruh ruangan dapat memenuhi standar KRIS.
Salah satu tantangan yang dihadapi adalah ruangan Irina C yang terletak di gedung lama.
“Ada beberapa ruangan yang masih bisa dioptimalkan untuk KRIS. Sedangkan ruangan yang lain akan kita optimalisasi untuk layanan non KRIS,” ujarnya.
Lebih lanjut, dr Wega menegaskan bahwa RSUP Kandou telah menyiapkan masterplan pembangunan gedung baru dengan fasilitas ruangan yang sesuai dengan standar nasional.
Rencana ini diharapkan dapat segera terealisasi untuk mengatasi kendala fisik gedung lama.
“Ke depan, mudah-mudahan masterplan dapat cepat direalisasikan sehingga bisa menghapus isu bangunan tua,” tutupnya.
Dengan langkah konkret ini, RSUP Kandou menunjukkan komitmen kuat dalam meningkatkan mutu layanan dan memastikan seluruh masyarakat mendapatkan fasilitas rawat inap yang layak dan setara sesuai dengan amanat program JKN.
Berikut 12 kriteria sistem KRIS JKN:
- Komponen bangunan tidak boleh memiliki tingkat porositas tinggi agar mudah dibersihkan dan tidak menyimpan mikroorganisme.
- Ventilasi udara yang baik untuk menjaga konsentrasi mikroorganisme tetap rendah.
- Pencahayaan ruangan yang cukup demi keselamatan dan kenyamanan.
- Kelengkapan tempat tidur, seperti stopkontak dan tombol panggil perawat (nurse call).
- Nakas di setiap tempat tidur untuk penyimpanan barang pribadi pasien.
- Suhu dan kelembaban ruangan harus diatur sesuai standar.
- Pembagian ruang rawat berdasarkan jenis kelamin, usia, dan jenis penyakit.
- Kepadatan ruang dan kualitas tempat tidur, termasuk jarak antar tempat tidur.
- Tirai atau partisi antar tempat tidur untuk menjaga privasi pasien.
- Kamar mandi dalam ruang rawat inap untuk kemudahan akses.
- Kamar mandi dengan aksesibilitas yang sesuai standar keselamatan.
- Outlet oksigen di setiap ruang perawatan pasien.
(jenlywenur)