Minut, BeritaManado.com — Pihak RSUD Maria Walanda Maramis memberikan klarifikasi perihal berita yang beredar soal keterlambatan penanganannya medis.
Direktur RSUD Maria Walanda Maramis, dr. Alain V. Beyah, membantah kabar pasien dipulangkan sebelum sembuh.
Apalagi ada tudingan RSUD Walanda Maramis tidak lagi fokus kepada kesembuhan pasien, dan hanya fokus kepada bisnis klaim BPJS Kesehatan.
Menurut dr. Alain, RSUD Maria Walanda Maramis telah melakukan pelayanan IGD 1×24 jam dan pelayanan rawat inap 1×24 jam.
Semua itu dilayani oleh dokter, perawat, dan bidan jaga yang standby sesuai pembagian jadwal shift.
Alain mengatakan, penanganan medis dilakukan secara maksimal kepada pasien.
Dikatakan, dokter spesialis sebagai dokter penanggungjawab pasien akan memulangkan, merujuk, atau tetap merawat pasien sesuai indikasi medis/penyakit yang diderita pasien.
Alain bilang, sesuai data kuesioner kepuasan pasien yang dikelola oleh rumah sakit, angka kepuasan pasien pada triwulan 1 tahun 2025 mencapai angka 82,63%.
Lanjut dia, komplain pasien lebih menyangkut ke sarana prasarana gedung rumah sakit.
Sementara soal tudingan bisnis klaim BPJS, Alain menegaskan itu tidak benar.
Dia menuturkan, rumah sakit melaksanakan pelayanan pasien sesuai dengan indikasi medis atau penyakit yang dialami pasien.
Selanjutnya, kata Alain, BPJS membayar rumah sakit sesuai dengan peraturan yang berlaku.
“Pelayanan terhadap peserta BPJS Kesehatan diawasi dan dikredensial oleh BPJS Kesehatan setiap tahunnya,” jelasnya.
Alain menambahkan, upaya yang dilakukan rumah sakit untuk peningkatan layanan sudah dilakukan maksimal.
“Renovasi ruangan terkait petunjuk Perpres Nomor 59 Tahun 2024, di mana rumah sakit harus melaksanakan ruangan rawat inap Kelas Rawat Inap Standar (KRIS) BPJS, hingga membentuk tim untuk layanan pengaduan pasien. Kami jug membentuk tim kendali mutu biaya,” tandasnya.
(***/Alfrits Semen)