Trustworthy News
  • Indeks Berita
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Hukum dan Kriminalitas
  • Agama dan Pendidikan
BeritaManado.com: Berita Terkini Kota Manado, Sulawesi Utara
  • Indeks Berita
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Agama dan Pendidikan
  • Hukum dan Kriminalitas
No Result
View All Result
  • Indeks Berita
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Agama dan Pendidikan
  • Hukum dan Kriminalitas
No Result
View All Result
BeritaManado.com: Berita Terkini Kota Manado, Sulawesi Utara
No Result
View All Result
  • Indeks Berita
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Hukum dan Kriminalitas
  • Agama dan Pendidikan
Home Minut

Rp 9,5 Miliar Tunjangan Perangkat Desa Se-Minut Diduga Didepositokan

by Robin Tanauma
Sabtu, 14 Juni 2014, 08:32 am
in Minut
A A
  • 56shares

Logo Lambang Daerah Kabupaten Minahasa Utara

Airmadidi – Menjadi tanda tanya besar bagi sejumlah besar perangkat desa dan hukum tua. Gaji atau tunjangan mereka sudah jadi alasan klasik bagi Pemkab Minut terlambat membayarkannya.

Bahkan memasuki triwulan ketiga, dana Alokasi Dana Desa (ADD), Tunjangan Aparat Desa (TAD), Tunjangan Aparat Kelurahan dan Tunjangan BPD, belum juga terealisasi.

Untuk empat triwulan dana tersebut ada Rp 19 Miliar, jika dua triwulan belum dicairkan, ada Rp 9,5 Miliar yang ditahan Pemkab Minut.

Diketahui dalam rapat kerja Komisi A DPRD Minut dengan Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintah Desa (BPMPD), dana belum dicairkan karena tertahan di Badan Pengelola Keuangan dan Barang Milik Daerah (BPKBMD)

Kepala BPMPD mengakui ada tahapan MoU yang belum dilakukan BPKBMD berhubung Kepala BPKBMD sementara ikut Diklat Pim Dua.

“BPKBMD yang mengurus keuangan, kami hanya administrasi. Kami minta perangkat desa dan kelurahan bersabar,” ujar Kepala BPMPD Minut, Drs Jeannet Posumah.

Jerry Massie sebagai Ketua DPD PAMI Sulut, menduga adanya unsur kesengajaan sehingga hak dari perangkat desa sering tertahan.

“Kalau setiap tahun terlambat terus, patut dipertanyakan kinerja instansi terkait. Kami menduga ini bisa saja di depositokan atau dibungakan uangnya di bank. Aparat hukum kami minta melakukan tindakan,” tegas Massie pada BeritaManado.Com. (robintanauma)





  • Facebook
  • Twitter
  • WhatsApp
  • 56shares
Tags: BPKBMDBPMPDdprd minutjeannet posumahminahasa utara

Berita Terkini

Dukung Permintaan Perjalanan, Scoot Tambah Penerbangan ke Kota Wisata

10 Mei 2025
Bupati Joune Ganda Tugaskan Ruben Lengkong Jabat Kadispora Minut

Bupati Joune Ganda Tugaskan Ruben Lengkong Jabat Kadispora Minut

9 Mei 2025
Presiden Prabowo Bakal Terbitkan Perpres Tambahan Anggaran MBG Senilai Rp 50 Triliun

Presiden Prabowo Bakal Terbitkan Perpres Tambahan Anggaran MBG Senilai Rp 50 Triliun

9 Mei 2025
Kemenkes Budi Gunadi Ungkap Alasan Bill Gates Uji Coba Vaksin TBC di Indonesia

Kemenkes Budi Gunadi Ungkap Alasan Bill Gates Uji Coba Vaksin TBC di Indonesia

9 Mei 2025
Bupati Joune Ganda Tinjau Pelaksanaan Job Fit, Hadirkan Tim Pansel Berkompeten

Bupati Joune Ganda Tinjau Pelaksanaan Job Fit, Hadirkan Tim Pansel Berkompeten

9 Mei 2025

Catatan Pastor Johanis Mangkey Tentang Paus Leo XIV

9 Mei 2025
Ketua Voucke Lontaan Lantik Pengurus PWI Minahasa Selatan Periode 2025-2028

Ketua Voucke Lontaan Lantik Pengurus PWI Minahasa Selatan Periode 2025-2028

9 Mei 2025
Sah! Royke Anter Jabat Wakil Ketua DPRD Sulut Gantikan Billy Lombok

Sah! Royke Anter Jabat Wakil Ketua DPRD Sulut Gantikan Billy Lombok

9 Mei 2025
Pdt Yandi Manobe Pimpin Paskah Oikumene Pemkab Minut, Joune Ganda Sampaikan Harapan Ini

Pdt Yandi Manobe Pimpin Paskah Oikumene Pemkab Minut, Joune Ganda Sampaikan Harapan Ini

9 Mei 2025
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Trustworthy News
  • Privacy Policy
  • Disclaimer

© 2008-2025 PT. BMCOM. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • Indeks Berita
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Hukum dan Kriminalitas
  • Agama dan Pendidikan

© 2008-2025 PT. BMCOM. All rights reserved.