Sonder, BeritaManado.com — Tempat Pemungutan Suara (TPS) 2 Desa Leilem Dua sudah memulai proses pemungutan suara sesuai waktu yang ditentukan.
Di TPS ini, Bupati Minahasa Ir Royke Octavian Roring MSi bersama isteri Dra Fenny Lumanauw SIP melakukan pencoblosan.
Pantauan BeritaManado.com, Bupati dan isteri tetap mengikuti antrian bersama warga masyarakat Desa Leilem Dua lainnya.
Setelah melakukan pendaftaran, tak lama kemudian Bupati dan isteri langsung masuk ke bilik suara sambil membawa lima surat suara.
Setelah mencoblos, baik Bupati dan Ketua TP PKK Minahasa ini menuju kotak suara dan mengisi surat suara yang telah dicoblos pada masing-masing kotak yang ada.
Setelah itu, keduanya mencelupkan jari pada tinta yang disediakan oleh KPPS sebagai tanda telah melakukan pencoblosan.
Keluar dari TPS, Bupati Roring yang didampingi isteri menyempatkan diri menemui warga yang sedang antri di luar TPS dengan himbauan agar dapat menyalurkan hak pilih sesuai waktu yang ditentukan.
“Saya harap semua warga yang sudah memiliki surat panggilan memilih agar dapat menyalurkan hak pilihnya. Satu suara kita akan turut menentukan masa depan bangsa dan negara lima tahun kedepan,” ungkap Roring. (Frangki Wullur)