Manado – Posisi Royke Anter sebagai calon ketua deinitif DPRD Kota Manado terancam kandas.
Pasalnya, SK DPP Partai Demokrat nomor 185/SK/DPP.PD/IX/2014 yang dikantonginya telah dibatalkan dengan adanya SK nomor 268/SK/DPP.PD/X/2014 yang menunjuk Noortje Van Bone menempati posisi ketua definitif.
Kepada BeritaManado.com, Anter mengakui bahwa secara pribadi dirinya telah menerima surat pemberitahuan melalui surat elektornik (email) dari ketua Fraksi Demokrat DPRD Manado, Deasy Youlanda Roring bahwa SK miliknya telah dibatalkan oleh DPP.
“Saya sudah menerima pemeritahuan melalui Email dan MMS yang dikirim oleh ketua fraksi. Dalam surat pemberitahuan itu tertulis bahwa SK nomor 185/SK/DPP.PD/IX/2014 yang menujuk saya sebagai ketua definitif dibatalkan oleh adanya SK 268/SK/DPP.PD/X/2014,” kata Anter saat menghubungi wartawan BeritaManado.com via telepon.
Lebih lanjut dijelaskannya bahwa secara pribadi dan mengatasnamakan DPC Demokrat Kota Manado, tidak mempersoalkan adanya SK pembatalan itu.
Namun pihaknya akan mengkonsultasikan ke DPP akan keabsahan SK nomor 268/SK/DPP.PD/X/2014 dan alasan dibatalkannya SK nomor 185/SK/DPP.PD/IX/2014.
“Kami tidak akan mempermasalahkan SK baru itu. Dan saya maupun DPC tidak akan mencoba merubah keputusan DPP karena prinsip saya tidak akan mengejar jabatan kalau bukan untuk saya. Tapi yang hanya akan kami lakukan mencari pembenaran apakah SK itu asli dan sekaligus mempertanyakan alasan SK saya dibatalkan,” tegasnya.
Ia pun meminta agar kiranya pihak sekretariat DPRD Kota Manado memberikan waktu terhadap dirinya dan DPC untuk mengkonsultasikan SK tersebut.
Sebab menurutnya, untuk memproses SK pengusulan pimpinan definitif harusnya disertai dengan surat pengantar dari pimpinan partai tingkat Kota Manado atau DPC.
“Kalau memang paripurna internal akan segera dilaksanakan dan SK itu akan diproses, itu merupakan wewenang sekretariat dan pimpinan sementara. Tapi, kami berharap agar diberikan waktu untuk mengkonsultasikan hal ini ke DPP. Sebagaimana yang diberikan ke DPD. Sesuai aturan menyebutkan SK DPP harus dilampirkan dengan surat pengantar dari DPC. Intinya kami tidak akan mengubah SK itu apabila memang benar SK itu asli,” tuturnya.
Selain itu, dirinya merasa perihatin dengan adanya sorotan bahkan desakan dari seluruh partai di lembaga DPRD Kota Manado yang menuding Demokrat sebagai penghambat jalannya agenda dewan karena adanya tarik menarik diinternal Demokrat antara DPD dan DPC.
“Soal jabatan itu hanyalah kewenangan partai. Jika pun tetap dipercaya, saya hanya menjalankan sesuai amanat yang diberikan. Jika digantikan orang lain, saya menerimanya dengan legowo. Tapi sangat disesalkan saat ini Demokrat yang dituding sebagai penghambat. Bagi saya mengalir saja bagaimana baiknya, agar lembaga dewan sudah dapat menjalankan aktifitasnya. Supaya Demokrat juga tidak terus menerus disorot,” tutur Anter. (leriandokambey)
Baca juga:
- Vicky Lumentut “Ini Sikap Politik Partai Demokrat”
- Maju Jadi Wakil Olly Dondokambey di Pilkada Sulut? Ini Kata Vicky Lumentut
- Wali Kota Lumentut: Kenapa Belum Cair Dana Bantuan Bencana?
- Siapa Yang Menghancurkan Demokrat? Ini Penjelasan Vicky Lumentut
- Royke Anter: Saya Tak Kejar Jabatan, Tapi Harus Ada Alasan Pembatalan
- Noortje Van Bone Gantikan Royke Anter Pimpin DPRD Manado