
Amurang – Sekretaris Daerah (Sekda) Minsel Drs Danny Rindengan menegaskan, tidak ada toleransi bagi Pegawai Negeri Sipil alias PNS di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Minahasa Selatan, untuk tidak masuk kantor pada, Senin pekan depan.
“PNS tambah libur, siap-siap terima sanksi,” tegas, Sekda Minsel, selaku Pembina PNS di Lingkup Pemkab Minsel, kepada beritamanado.com, Kamis, (31/7/2014).
Menurut Sekda Minsel, sudah cukup waktu libur yang diberikan kepada PNS, dalam rangka hari raya Idul Fitri tahun 2014. Untuk itu dilarang keras PNS enggan masuk kantor dengan alasan tidak jelas. (sanlylendongan)