Richard Sualang
Manado – Wakil ketua DPRD Kota Manado, Richard Sualang kembali menuding pemerintah Kota Manado khususnya Dinas Kesehatan (Dinkes) telah keliru memanfaatkan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) tahun 2014.
Pasalnya, kata Sualang, berdasarkan PMK 20/2009 dan UU 39/2007 serta UU 36/2009 tentang kesehatan, bukti pemanfaatan DBHCHT tersebut harus diserahkan ke lembaga DPRD. Bilamana hal itu tidak dilakukan, maka pihaknya akan meminta pihak aparat hukum turun tangan.
“Waktu rapat dengar pendapat antara dewan, Dinkes dan kepala-kepala Puskesmas beberapa waktu lalu, kami sempat memepertanyakan pemanfaatan DBHCHT itu. Tapi mereka (Dinkes) tidak dapat memberikan penjelasan dan menyerahkan bukti-bukti penggunaannya. Kalau seperti ini, kami akan merekomendasikan agar aparat hukum memeriksanya,” kata Sualang.
Ditambahkannya, lembega dewan memiliki kewenangan untuk mengawasi pengelolaan kas daerah yang bersumber dari berbagai sektor yang diantaranya DBHCHT itu.
“Dari laporan Dinkes, pada 2014 lalu, Manado mendapatkan DBHCHT sebesar Rp4,7 miliar. Dana tersebut masuk ke kas daerah dan dimanfaatkan untuk program UC. Dan menurut kami itu sangat keliru, karena bertentangan dengan aturan. Harusnya pemanfaatannya berkaitan dengan rokok dan dampaknya,” ungkap Sualang.
Terkait hal itu, ketua DPC PDIP Kota Manado ini meminta agar Dinkes segera memasukkan laporan terkait pemanfaatan DBHCHT tersebut ke lembaga dewan untuk dikaji serta dievaluasi.
“Sebaiknya laporannya segera dimasukkan bukti-bukti pemanfaatan dana itu. Agar tidak bermasalah hukum. Kami berharap, Dana itu dimanfaatkan untuk kepentingan umum sesuai aturan pemanfaatan DBHCHT, buka untuk pencitraan,” tegasnya. (leriandokambey)