MANADO – Ribuan warga yang mengatasnamakan Aliansi Rakyat Menggugat yang terdiri dari Serikat Buruh Seluruh Indonesia (SBSI), Aliansi Masyarakat Menolak Limbah Tambang (AMALTA), AMAB Bengkol, Masyarakat Sario Dalam, Masyarakat Pandu eks pengungsi, Masyarakat Bumi Nyiur korban penggusuran, Gerakan Mahasiswa Islam Indonesia, HMI MPO, HMI DIPO, Mahasiswa Kota Ternate (Mahkota), Forum Mahasiswa Kota Tidore (FOMAKATI), Himpunan Pelajar Mahasiswa Halmera Tengah, PMHU, Himpunan Kerukunan Mahasiswa Papua (HKMP), Organisasi Masyarakat Adat Bantik Kalasey, dan organisasi masyarakat lainnya, Senin, (31/10) siang hingga sore melakukan aksi turun ke jalan.
Para pendemo melakukan aksinya di kantor Pemprov Sulut serta Kejaksaan Tinggi dan berakhir di Badan Pertanahan Nasional (BPN). Aksi demonstrasi yang dipimpin Benny Rhamdani dan beberapa pimpinan aksi, sebelumnya telah melakukan demo di Kantor DPRD Sulut
Para pendemo ini menuntut eksekutif dan legislatif, serta perlawanan terhadap perampokan tanah rakyat yang dilakukan bandit-bandit, mafia-mafia hukum, pengusaha-pengusaha bajingan yang bekerja sama dengan oknum-oknum BPN supaya dikeluarkan dari daerah Sulut.
Saat masih di kantor Kejaksaan Tinggi, Rhamdani mengatakan dalam orasinya bahwa, “rakyat Sulut membutuhkan aparat penegak hukum yang jujur dan bermartabat. Jika kita kehilangan kepercayaan aparat penegak hukum maka kita harus mengadu kepada siapa lagi? Tidak cukup kepada Tuhan. Apakah Tuhan harus menjadi Gubernur? Apakah Tuhan harus menjadi Kajati? Kapolda?” teriak Rhamdani.
Setelah Kantor Gubernur dan Kejaksaan Tinggi yang menjadi sasaran, para pendemo selanjutnya menuju ke Kantor BPN sebagai target utama demo. “Target dari aksi kita adalah BPN, kantor dimana disana banyak bandit-bandit, mafia-mafia yang bekerjasama dengan pengusaha-pengusaha bajingan, serta oknum-oknum tertentu yang menguasai tanah rakyat,” ujar Ramdani. (jrp)