
Manado, BeritaManado.com — Kantor DPRD Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) didatangi oleh massa aksi dari Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI).
FSPMI menyampaikan aspirasi buruh salah satunya terkait status kewarganegaraan bagi orang Filipina yang sudah tinggal dan beranak cucu di Indonesia.
Menurut Ketua FSPMI Ferdinand Lumenta, ada ribuan warga Filipina yang sudah berkeluarga di Indonesia seperti yang ada di Lembeh, belum mendapatkan status sebagai Warga Negara Indonesia (WNI).
“Kami minta pemerintah Sulut segera membuat rekomendasi ke Kementerian hukum dan HAM untuk segera mengesahkan kewarganegaraan Sanger Filipina,” ujar Ferdinand Senin, (19/12/2022) di Kantor DPRD Sulut.
Di samping itu, Alfri Masihor (24) warga Lembe kepada BeritaManado.com mengaku telah berjuang sejak tahun 2018 silam untuk mendapatkan status kewarganegaraan suaminya yang merupakan warga Filipina yang belum jelas.
“Suami saya Sanger Filipina atau peranakan, bernama Jiar Payot usia 28 tahun, sampai sekarang status kewarganegaraan belum jelas,” beber Alfri.
Astefin Diawang juga senada dengan Alfri di mana suaminya yang juga orang Filipina belum memiliki status kewarganegaraan.
“Iya suami saya juga namanya Noel Jawale usia 44 tahun belum jelas status kewarganegaraan,” ucap Astefin.
Aspirasi masyarakat di Kantor DPRD tersebut juga diterima oleh Anggota DPRD Provinsi Sulut Melki Pangemanan yang berjanji akan segera menjadwalkan rapat dengar pendapat bersama FSPMI.
“Kita jadwalkan rapat dengar pendapat nanti pada tanggal 28 atau 29 Desember,” terang Melki.
(Erdysep Dirangga)