Manado – Anggota Komisi C Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD) Kota Manado, Reynaldo Heydemans, mengusulkan kepada Walikota Manado Vicky Lumentut agar segera membuat Peraturan Walikota (Perwako) terkait Ojek Online alias GoJek.
Dikatakan Raynaldo haeydemans, Perwako untuk menindaklanjuti aspirasi Keluarga Besar Persatuan Ojek (KBPO) yang membawa aspirasi ke DPRD Kota Manado, Senin (10/4/2017) lalu.
“Memang untuk kendaraan roda dua belum ada regulasi, dalam hal Undang-Undang yang mengatur, tetapi kalau bisa dibuat Perwako untuk kendaraan roda dua,” kata Reynaldo Heydemans pada rapat paripurna penyampaian LKPJ Walikota tahun 2016 di DPRD Sulut, awal pekan ini.
Lanjut Reynaldo Heydemans, masalah ojek online dan ojek pangkalan tidak bisa dibiarkan. Pemerintah harus segera melakukan pengaturan melalui aturan sebelum terjadi permasalahan antara ojek online dengan ojek pangkalan seperti terjadi di daerah lain.
“Jangan sudah terjadi pertikaian baru kemudian pemerintah bertindak,” tegas Reynaldo Heydemans. (YohanesTumengkol)