
Manado, BeritaManado.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI secara resmi mengumumkan tahapan pendaftaran Calon Anggota KPU di 118 Kabupaten Kota di 15 Provinsi di Indonesia.
Pendaftaran Calon Anggota KPU Kabupaten Kota periode 2023-2028 dibuka secara resmi mulai hari ini, Senin (6/3/2023).
Keputusan tersebut tertuang pada surat KPU RI nomor: 126 tahun 2023 tentang Jadwal Tahapan Pelaksanaan Seleksi Calon Anggota Komisi Pemilihan Umum Kabupaten/kota untuk 118 kabupaten/kota pada 15 Provinsi Periode 2023-2028 yang ditandatangani Ketua KPU RI Hasyim Asy’ari, pada Kamis (2/1/3/2023).
Pengumuman tahapan pendaftaran juga ikut disosialisasikan Tim Seleksi Calon Anggota KPU untuk 7 Kabupaten dan Kota di Sulut, Senin (6/3/2023).
Ketujuh daerah tersebut yaitu, Kota Manado, Kota Bitung, Kota Tomohon, Kabupaten Bolmong Selatan, Kabupaten Bolmong Timur, Kabupaten Minahasa dan Kabupaten Minahasa Utara.
Sosialisasi dihadiri Ketua Timsel, Wehelmina Rumawas, Sekretaris, Rahmi Hattani, dan anggota Muin Sumaila, Karel Najoan dan Dian Sri Mulia Sari Tangoi.
“Pendaftaran bisa lewat SIAKBA (Sistem Informasi Anggota KPU dan Badan Adhoc) atau diantar langsung ke sekretariat Timsel Sulut di Hotel Aryaduta Manado,” ujar Juru Bicara Timsel, Muin Sumaila.
Berikut tahapan lengkap pendaftaran Calon Anggota KPU di 118 Kabupaten Kota di 15 Provinsi di Indonesia:


Selain tahapan pendaftaran, Timsel Calon Anggota KPU untuk 7 Kabupaten dan Kota di Sulut juga mensosialisasikan syarat-syarat pendaftaran, yaitu sebagai berikut:



(Finda Muhtar)