Minut, BeritaManado.com – Pelaku pembunuhan seorang penggali tanah bernama Sunce Lukas (40) di jalur Ring Road II Desa Maumbi Kecamatan Kalawat Minahasa Utara (Minut) akhirnya berhasil dibekuk Reskrim Polres Minut, Selasa (30/10/2018) sekitar pagi.
Kapolres Minut AKBP Alfaris Pattiwael SIK MH melalui Kasat Reskrim Polres Minut AKP Afrizal Rachmat Nugroho mengatakan, pelaku M warga Desa Maumbi ditangkap saat sedang bersama istrinya di sebuah rumah makan di Terminal Malalayang Manado.
Pada penangkapan tersebut, petugas juga mengamankan barang bukti berupa parang yang diduga menjadi senjata pelaku saat membunuh korban.
“Dari hasil pengembangan di rumah orangtua istrinya didapatkan informasi bahwa tersangka dan istrinya berada di Terminal Malalayang. Lalu pada pukul 09.05 Wita tim gabungan langsung mendatangi tempat tersebut dan menemukan keduanya,” jelas Nugroho.
Kasus pembunuhan ini terjadi di jalur Ring Road II.
Diketahui korban adalah salah satu pekerja di galian tersebut yang saat itu sedang memegang kunci lokasi proyek.
Menurut saksi Asnah (36) yang juga istri korban, dia da suami serta sejumlah penggali lubang, tinggal di lokasi dekat proyek.
Dikatakan Asnah, saat kejadian pada Selasa dini hari, dia menerima telepon dari Kiki Rumuat yang adalah pemilik galian.
Kiki kemudian menugaskan korban Sunce untuk menunggu solar yang akan masuk di lokasi galian.
“Kebetulan suami saya yang pegang kunci, jadi saya mencari suami saya. Waktunitu saya lihat dia (korban, red) sudah di tanah dengan ada banyak darah,” ujar saksi.
Kasus ini sekarang sedang ditangani Polres Minut, sementara pelaku sudah diamankan di Mapolres.
(FindaMuhtar)