Trustworthy News
  • Indeks Berita
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Hukum dan Kriminalitas
  • Agama dan Pendidikan
BeritaManado.com: Berita Terkini Kota Manado, Sulawesi Utara
  • Indeks Berita
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Agama dan Pendidikan
  • Hukum dan Kriminalitas
No Result
View All Result
  • Indeks Berita
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Agama dan Pendidikan
  • Hukum dan Kriminalitas
No Result
View All Result
BeritaManado.com: Berita Terkini Kota Manado, Sulawesi Utara
No Result
View All Result
  • Indeks Berita
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Hukum dan Kriminalitas
  • Agama dan Pendidikan
Home Kota Bitung

Residivis Pencuri Accu Roboh Diterjang Timah Panas

by redaksibm
Senin, 30 Januari 2017, 20:10 pm
in Kota Bitung
A A
  • 197shares
Tersangka residivis pencurian accu usai menjalani perawatan di RSUD Manembo-nembo
Tersangka residivis pencurian accu usai menjalani perawatan di RSUD Manembo-nembo

 

Bitung – Jajaran Polsek Aertembaga berhasil menangkap seorang residivis pencurian accu di kapal-kapal motor ikan, RAM alias Popo (20), Minggu (29/01/2017).

Popo sendiri harus dihadiahi timah panas di bagian kaki sebelah kanan karena berupaya lari saat akan diamankan Team Anti Bandit Polsek Aertembaga yang dipimpin langsung Kapolsek Aertembaga, Iptu Fandi Ba’u SIK.

Menurut Kapolsek, nama Popo sudah tidak asing lagi dan dikategorikan sebagai residivis dikarenakan sudah pernah dihukum tiga kali dengan kasus pencurian dan sajam.

“Dia (Popo,red) sangat meresahkan pemilik kapal, mengingat modus yang digunakan yakni melakukan pencurian pada malam hari dengan sasaran barang berupa accu dan besi tua yang ada diatas kapal-kapal yang tidak beroperasi atau yang sedang sandar di dermaga-dermaga perusahan ikan,” kata Fandi, Senin (30/01/2017).

Salah satu yang menjadi korban kata Kapolsek adalah perusahan ikan PT PJK Aertembaga yang beberapakali kehilangan accu akibat ulah tersangka.

“PT PJK melaporkan kehilangan accu enam buah bulan Desember 2016 dan tanggal 23 Januari 2017 kembali kehilangan dua buah accu. Accu itu hilang diatas kapal saat diparkir di dermaga,” katanya.

Berdasarkan Laporan Polisi Nomor : LP / 17 / I / 2017 / Sek Aertembaga yang dilaporkan Andi Wijaya dan disertai Surat Perintah Penangkapan Nomor : SP.Kap / 06 / 1 / Reskrim / Sek Aertembaga, sekitar pukul 20.30 Wita melakukan penyergapan terhadap tersangka yang sementara di Pangkalan Ojek Kampung Unyil Kelurahan Pateten Tiga Kecamatan Maesa.

“Pada saat dilakukan penagkapan, tersangka berupaya melarikan diri sehingga diambil tindakan Kepolisian dimana yang bersangkutan ditembak sebanyak satu kali dibagian kaki sebelah kanan guna melumpuhkan,” katanya.

Saat diintrogasi kata Fandi, Popo mengakui accu yang hilang di sejumlah kapal PT PJK adalah perbuatannya.

Dimana pada bulan Desember 2016 Pukul 03.00 Wita ia mengambil tiga buah accu Merk Panasonic, Merek Yuasa dan GS bertenaga 200 ampere yang ada di kapal ikan milik PT PJK Aertembaga yang sandar di dermaga PT PJK.

Dan selang tiga hari kemudian Popo kembali mengambil kembali accu 200 ampere di kapal milik PT PJK Aertembaga kemudian semuanya dijual ke seorang warga di Padang Paser sebesar Rp2 juta.

“Tanggal 23 Januari 2017, ia kembali mengambil accu dua buah 200 ampere Merk Panasonik dan GS di Kapal milik PT PJK yang di berlabuh di Dermaga PT PJK serta kembali menjual ke warga yang sama di Padang Paser dengan harga Rp900 ribu,” katanya.(abinenobm)

 





  • Facebook
  • Twitter
  • WhatsApp
  • 197shares
Tags: bitungIptu Fandi Ba'u SIKKapolsek Aertembagapolsek aertembagapt pjk aertembaga bitung

Berita Terkini

Gubernur Yulius Selvanus Dipuji atas Komitmennya Membangun Dunia Olahraga Sulawesi Utara

Gubernur Yulius Selvanus Dipuji atas Komitmennya Membangun Dunia Olahraga Sulawesi Utara

24 Mei 2025
Kejuaraan Pacuan Kuda Piala Wali Kota Manado 2025 Sukses Digelar, Begini Kata Wawali Sualang 

Kejuaraan Pacuan Kuda Piala Wali Kota Manado 2025 Sukses Digelar, Begini Kata Wawali Sualang 

24 Mei 2025
Hadirkan Solusi Finansial Holistik dan Unggul untuk Dukung Pertumbuhan Sektor Otomotif

Hadirkan Solusi Finansial Holistik dan Unggul untuk Dukung Pertumbuhan Sektor Otomotif

24 Mei 2025

Dorong Semangat Generasi Muda Lewat Sepak Bola, BRI Dukung Garuda Futsal League Series 3

24 Mei 2025
Mengenal Rinny Shirley Wowor, Perempuan Pertama Asal Sulut yang Berpangkat Jenderal Bintang Dua

Mengenal Rinny Shirley Wowor, Perempuan Pertama Asal Sulut yang Berpangkat Jenderal Bintang Dua

24 Mei 2025
Alamak! Megawati Soekarnoputri Tegaskan, Kepala Daerah Dari PDIP Wajib Lapor Tiap Tiga Bulan

Alamak! Megawati Soekarnoputri Tegaskan, Kepala Daerah Dari PDIP Wajib Lapor Tiap Tiga Bulan

24 Mei 2025

Telkom Indonesia Sumalut Tanam 1000 Mangrove di Pesisir Pantai Manado

24 Mei 2025
Hendrik Polii Tuntut Keadilan atas Tanah Warisan yang Diduga Dikuasai Pihak Lain Secara Ilegal

Hendrik Polii Tuntut Keadilan atas Tanah Warisan yang Diduga Dikuasai Pihak Lain Secara Ilegal

23 Mei 2025

BRI Perkuat Ekosistem Maritim melalui Skema Pembiayaan dengan PELNI

23 Mei 2025 - Updated on 24 Mei 2025
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Trustworthy News
  • Privacy Policy
  • Disclaimer

© 2008-2025 PT. BMCOM. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • Indeks Berita
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Hukum dan Kriminalitas
  • Agama dan Pendidikan

© 2008-2025 PT. BMCOM. All rights reserved.