Bitung – Jajaran Polsek Aertembaga berhasil menangkap seorang residivis pencurian accu di kapal-kapal motor ikan, RAM alias Popo (20), Minggu (29/01/2017).
Popo sendiri harus dihadiahi timah panas di bagian kaki sebelah kanan karena berupaya lari saat akan diamankan Team Anti Bandit Polsek Aertembaga yang dipimpin langsung Kapolsek Aertembaga, Iptu Fandi Ba’u SIK.
Menurut Kapolsek, nama Popo sudah tidak asing lagi dan dikategorikan sebagai residivis dikarenakan sudah pernah dihukum tiga kali dengan kasus pencurian dan sajam.
“Dia (Popo,red) sangat meresahkan pemilik kapal, mengingat modus yang digunakan yakni melakukan pencurian pada malam hari dengan sasaran barang berupa accu dan besi tua yang ada diatas kapal-kapal yang tidak beroperasi atau yang sedang sandar di dermaga-dermaga perusahan ikan,” kata Fandi, Senin (30/01/2017).
Salah satu yang menjadi korban kata Kapolsek adalah perusahan ikan PT PJK Aertembaga yang beberapakali kehilangan accu akibat ulah tersangka.
“PT PJK melaporkan kehilangan accu enam buah bulan Desember 2016 dan tanggal 23 Januari 2017 kembali kehilangan dua buah accu. Accu itu hilang diatas kapal saat diparkir di dermaga,” katanya.
Berdasarkan Laporan Polisi Nomor : LP / 17 / I / 2017 / Sek Aertembaga yang dilaporkan Andi Wijaya dan disertai Surat Perintah Penangkapan Nomor : SP.Kap / 06 / 1 / Reskrim / Sek Aertembaga, sekitar pukul 20.30 Wita melakukan penyergapan terhadap tersangka yang sementara di Pangkalan Ojek Kampung Unyil Kelurahan Pateten Tiga Kecamatan Maesa.
“Pada saat dilakukan penagkapan, tersangka berupaya melarikan diri sehingga diambil tindakan Kepolisian dimana yang bersangkutan ditembak sebanyak satu kali dibagian kaki sebelah kanan guna melumpuhkan,” katanya.
Saat diintrogasi kata Fandi, Popo mengakui accu yang hilang di sejumlah kapal PT PJK adalah perbuatannya.
Dimana pada bulan Desember 2016 Pukul 03.00 Wita ia mengambil tiga buah accu Merk Panasonic, Merek Yuasa dan GS bertenaga 200 ampere yang ada di kapal ikan milik PT PJK Aertembaga yang sandar di dermaga PT PJK.
Dan selang tiga hari kemudian Popo kembali mengambil kembali accu 200 ampere di kapal milik PT PJK Aertembaga kemudian semuanya dijual ke seorang warga di Padang Paser sebesar Rp2 juta.
“Tanggal 23 Januari 2017, ia kembali mengambil accu dua buah 200 ampere Merk Panasonik dan GS di Kapal milik PT PJK yang di berlabuh di Dermaga PT PJK serta kembali menjual ke warga yang sama di Padang Paser dengan harga Rp900 ribu,” katanya.(abinenobm)