MANADO – Masa reses anggota DPRD sebagai sarana menampung aspirasi. Namun pertanggungjawaban kegiatan juga mutlak bagi setiap anggota dewan termasuk dana reses. Namun disayangkan tidak semua anggota dewan melibatkan wartawan dalam setiap kegiatan reses.
“Biasanya bukti reses hanya melalui tandatangan, padahal bukti seperti ini bisa dimanipulasi. Bukti yang paling akurat adalah dokumentasi agar bisa terlihat seberapa banyak konstituen yang hadir,” tutur pengamat politik dan pemerintahan Sulut, Taufik Tumbelaka, Selasa (13/9).
Di tempat terpisah wakil ketua DPRD Sulut, Drs Arthur Kotambunan membenarkan bahwa bukti dokumentasi semestinya menjadi perhatian setiap anggota dewan. “Memang alangkah baiknya jika setiap reses dewan ada bukti dokumentasi sehingga perlulah untuk mengajak wartawan untuk meliput,” tutur legislator PDS ini.
Namun terkait anggran reses anggota DPRD Sulut sebesar Rp30 juta setiap personil DPR, menurutnya bukanlah angka yang besar. “Anggaran Rp30 juta bukan angka yang besar jika dibandingkan dengan daerah pemilihan kami. Tapi pandai-pandailah kita memanfaatkannya,” tukasnya. (jry)