Trustworthy News
  • Indeks Berita
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Hukum dan Kriminalitas
  • Agama dan Pendidikan
BeritaManado.com: Berita Terkini Kota Manado, Sulawesi Utara
  • Indeks Berita
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Agama dan Pendidikan
  • Hukum dan Kriminalitas
No Result
View All Result
  • Indeks Berita
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Agama dan Pendidikan
  • Hukum dan Kriminalitas
No Result
View All Result
BeritaManado.com: Berita Terkini Kota Manado, Sulawesi Utara
No Result
View All Result
  • Indeks Berita
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Hukum dan Kriminalitas
  • Agama dan Pendidikan
Home Berita Utama

Rentan Terjadi di Sulut, Waspada ‘Child Grooming’ Modus Pelecehan Seksual pada Anak-anak dan Remaja

by Deidy Wuisan
Rabu, 22 Februari 2023, 15:03 pm
in Berita Utama, Hukum dan Kriminalitas
A A
  • 1share
Rilis kasus tindak asusila dengan korban CT, di Polresta Manado.

Manado, Beritamanado.com, Pelecehan seksual atau cabul masih menjadi salah satu kejahatan yang paling sering dilaporkan dan terjadi di hampir seluruh Kabupaten/Kota di Sulawesi Utara.

Tindakan asusila ini dapat terjadi kepada siapapun tanpa terbatas gender dan usia, bahkan anak-anak sekalipun rentan menjadi sasaran dalam tindak kejahatan ini.

Salah satu motif pelaku yang patut untuk diwaspadai adalah grooming atau child grooming.

Dalam hal ini, child grooming merupakan salah satu motif yang digunakan pelaku untuk mendapatkan korbannya dan tak jarang anak-anak sebagai target sasaran.

Modus child grooming inilah yang digunakan pelaku M, ayah tiri korban CT alias Icha, dalam perkara percabulan di Kelurahan Malendeng, Paal 2, Manado Desember 2021 silam dan telah berhasil diungkap Polresta Manado pada, Selasa (22/2/2023) kemarin.

Apa itu child grooming?, Kasat Reskrim Polresta Manado Kompol Sugeng Wahyudi Santoso menjelaskan modus kejadian ini adalah ketika seseorang membangun hubungan, kepercayaan, dan hubungan emosional dengan seorang anak atau remaja sehingga mereka dapat memanipulasi, mengeksploitasi, dan menyalahgunakannya.

“Dalam kasus CT ini, modus pelaku adalah memanfaatkan kedekatan pelaku selaku ayah sambung korban, untuk melakukan tindak pidana cabul atau pelecehan seksual,” jelas Kompol Sugeng, dalam rilis pers, Selasa (21/2/2023) kemarin.

Dilansir dari Suara.com jaringan Beritamanado.com. Tidak selalu orang asing, pelaku grooming ini bisa jadi siapa saja, bahkan orang-orang terdekat sekalipun, seperti teman, kerabat, keluarga, atau orang tua sekalipun tidak menutup kemungkinan.

Anak-anak atau remaja yang telah diincar ini biasanya diiming-imingi dengan memberikan apa yang mereka suka. Baik itu ponsel baru hingga uang. Korban yang telah merasa nyaman inilah yang kemudian menjadi sangat rentan akan tindakan ini.

Anak-anak yang cenderung gampang dimanipulasi dan masih berpikir pendek ini menyadari bahwa mereka berada dalam hubungan yang aman dan normal, sehingga mereka tidak tahu hal tersebut akan terjadi atau mungkin merasa tidak punya pilihan selain dilecehkan.

Tidak hanya secara kontak fisik, Grooming ini tidak hanya dilakukan secara langsung. Biasanya pelaku juga memanfaatkan teknologi informasi seperti media sosial. Anak-anak yang masih sangat mudah dimanipulasi ini cenderung akan mengagungkan apa yang menurut mereka cocok.

Dari situlah para pelaku mencoba masuk dan mengelabuhi anak-anak tersebut. Oleh karena itu, penting bagi orang tua atau pengasuh untuk selalu mengawasi sang anak dalam beraktivitas secara online.

Mengidentifikasi tindakan grooming memang tidak bisa dilakukan dengan mudah, karena notabenenya kejahatan ini dilakukan oleh orang-orang yang telah dianggap dekat dan akrab. Namun, bukan berarti hal itu mustahil untuk dilakukan.

Sebagai orang yang lebih tua kita, harus cermat memperhatikan setiap gerak-gerik orang-orang yang dekat dengan anak-anak di sekitar kita. Ingatkan anak untuk tidak menerima pemberian dari sembarang orang apalagi jika orang tersebut adalah asing.

Ajarkan juga kepada anak untuk selalu melaporkan apa yang telah mereka dapatkan dari orang lain.

Batasi dan cek secara berkala penggunaan gadget pada anak. Ingatkan mereka untuk selalu menolak jika ada seseorang yang mengajak ke hal-hal yang tidak baik.

Tidak perlu ragu untuk mengajarkan sex education pada anak. Lakukan secara bertahap sesuai dengan umurnya, karena hal ini penting untuk melindungi anak dari kejahatan-kejahatan seksual yang mengintai di luar sana.

Deidy Wuisan






  • Facebook
  • Twitter
  • WhatsApp
  • 1share
Tags: asusilacabulChild groomingGroomingmodusModus kejahatanSugeng Wahyudi Santososulut

Berita Terkini

Holding UMi BRI Salurkan Pembiayaan kepada 35,4 Juta Pelaku Usaha, Jangkau 182 Juta Nasabah Tabungan

13 Mei 2025

Rahasia Jabatan Disebar ke Publik, Dewan Kehormatan Didesak Cabut Izin Profesi Kristianto Poae

13 Mei 2025

Galaxy A26 5G, HP Rp3 Jutaan dengan Performa Kencang plus Fitur Awesome Intelligence

13 Mei 2025
Steven Liow Tegaskan DKIPS Tak Punya Hutang dengan Media Massa

Steven Liow Tegaskan DKIPS Tak Punya Hutang dengan Media Massa

13 Mei 2025

BSG dan Pemerintah Bolsel Sepakati Kerja Sama terkait RKUD dan Penggunaan QRIS

13 Mei 2025
PWI Abal-Abal Ancam Lapor Polisi, Ketua PWI Sulut Voucke Lontaan: Ini Lucu, Saya Sudah Duluan Lapor Kasus Ini

PWI Abal-Abal Ancam Lapor Polisi, Ketua PWI Sulut Voucke Lontaan: Ini Lucu, Saya Sudah Duluan Lapor Kasus Ini

13 Mei 2025

High Level Meeting TP2DD Bolsel, Iskandar Kamaru Tekankan Pentingnya Digitalisasi dan Penggunaan QRIS

13 Mei 2025

Bank Indonesia Serahkan Ratusan Buku untuk 3 SMA di Talaud

13 Mei 2025
Fakta Mengejutkan dibalik Pemusnahan Amunisi Kadaluarsa di Garut 

Fakta Mengejutkan dibalik Pemusnahan Amunisi Kadaluarsa di Garut 

13 Mei 2025
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Trustworthy News
  • Privacy Policy
  • Disclaimer

© 2008-2025 PT. BMCOM. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • Indeks Berita
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Hukum dan Kriminalitas
  • Agama dan Pendidikan

© 2008-2025 PT. BMCOM. All rights reserved.