
Jakarta — Pandemi COVID-19 yang sedang melanda dunia khususnya Indonesia membuat perekonomian UMKM di berbagai sektor tidak lain dibidang transportasi rental mobil mengalami penurunan omset yang sangat signifikan.
Para pengusaha rental mobil yang tergabung di dalam organisasi Rent Car Indonesia berusaha untuk melakukan negosiasi dengan berbagai Lembaga keuangan (leasing company) untuk mendapatkan penangguhan relaksasi kredit.
“Ini kami lakukan agar anggota kami masih tetap berjalan usahanya setelah situasi kembali normal dari pandemi COVID-19 yang terjadi di Indonesia. Dalam hal ini ada juga beberapa Lembaga keuangan (leasing company) yang memberikan kebijakan yang menyulitkan anggota untuk mendapatkan penangguhan kredit kendaraan,” kata Sekretaris Jendral Rent Car Indonesia Rescky Noereal Roma.
Pengurus pusat RCI menghimbau kepada seluruh Anggota RCI di seluruh Indonesia untuk tidak lagi bekerjasama atau meminta pembiayaan kredit kendaraan dengan Lembaga keuangan (leasing company) yang kebijakannya menyulitkan anggota RCI yang terkena dampak ekonomi terkait pandemi COVID-19 ini.
“Satu anggota kami biasanya mengajukan kredit 5 (lima) unit kendaraan setiap bulannya untuk memenuhi kebutuhan pasar. Saat pandemi COVID-19 ini terjadi, Lembaga Keuangan (Leasing Company) menyulitkan anggota terkait relaksasi kredit karena dampak COVID-19 ini,” urai Rescky Noereal Roma.
Rescky Noereal Roma menambahkan, akan mengajak para perkumpulan pengusaha rental untuk bersama-sama mengeluarkan kebijakan yang sama untuk tidak melakukan pembiayaan kredit kepada lembaga keuangan yang kebijakannya menyulitkan para pelaku usaha rental dan transportasi saat pandemi COVID-19.
(***/rds)