Manado – Rencana pembelian kuda pejantan dari Australia seharga Rp 1 miliar oleh Dinas Pertanian dan Peternakan Provinsi Sulut pada tahun anggaran 2014 diam-diam menjadi sasaran pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) perwakilan Sulut. Hal ini terungkap saat pada pelaksanaan Media Workshop pemaparan hasil pemeriksaan BPK atas LKPD 2013 pada pelaksanaan Media Workshop pemaparan hasil pemeriksaan BPK atas LKPD 2013 di Aula Kantor BPK perwakilan Sulut Selasa (9/9/2014).
“Dalam temu media ada kerjasama yang baik dari teman-teman media bersama BPK, supaya saling berbagi informasi seperti tadi ada teman dari media bahwa ada pengadaan bibit kuda (kuda pejantan) akan jadi bahan pertimbangan didalam pemeriksaan di tahun 2014 ini,” ujar Kepala Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Sulawesi Utara Andi Lolongau, MM, Ak, CA
Seperti diketahui, pembelian kuda pejantan dari Australia mengemuka ketika Dinas Pertanian dan Peternakan Sulut mengajukan anggaran (APBD) pembelian kuda pejantan seharga Rp 1 Miliar. (rizathpolii)