
Bitung—Batas waktu yang diberikan Dinas Pasar kepada Pasar Girian untuk segera pindah ke Pasar Pinasungkulan Sagerat sudah berakhir. Dan pihak Dinas Pasar menyatakan tidak akan menggunakan cara-cara kekerasan apalagi pemaksaan kepada para pedagang untuk segera mengosongkan Pasar Girian.
“Tidak ada kekerasan apalagi pemaksaan dalam merelokasi pedagang Pasar Girian yang batasa waktunya sudah habis. Kalau mereka mau pindah silakan, kalau tidakitu adalah hak mereka dan kami tidak akan pernah memaksa,” kata Kadis Pasar, Arnold Karamoy, Minggu (3/3).
Karamoy mengatakan, batas waktu yang diberikan yakni sampai tanggal 2 Maret sudah berakhir. Namun pihaknya masih memberikan toleransi dan nanti Senin (4/3) baru melakukan relokasi secara keseluruhan.
“Pada hari Senin kami hanya membantu para pedagang yang mau pindah ke Pasar Pinasungkulan dengan melibatkan sejumlah instansi termasuk aparat keamanan,” katanya.
Menurutnya, kehadiran aparat keaman ketika proses relokasi dilakukan hanya untuk melakukan penjagaan. Jangan sampai ada oknum-oknum yang menjadi profokator sehingga terjadi hal-hal yang tidak diinginkan.(enk)