POSO – Sebagai wujud pertanggungjawaban pelaksanaan tugas kepada masyarakat, Kantor Bea Cukai Poso memandang perlu untuk menyampaikan Media Release yang mencakup beberapa hal penting. Selain itu, Media Release ini diharapkan dapat memberi gambaran baru tentang kondisi terakhir dan peluang-peluang ekonomi di daerah Poso dan sekitarnya.
Gambaran Umum Wilayah kerja Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Poso meliputi 3 (tiga) Kabupaten di Sulawesi Tengah yaitu: Kabupaten Poso, Kabupaten Morowali dan Kabupaten Tojo Una-una (Touna). Data-data yang disampaikan dalam Media Release ini, terkait dengan ketiga kabupaten tersebut. Meski cakupan wilayah kerjanya sangat luas, Kantor Bea Cukai Poso hanya beranggotakan 7 (tujuh) personil. Diharapkan, dengan meningkatnya kegiatan perekonomian di wilayah ini, pemerintah dapat segera menambah personil untuk meningkatkan kemampuan pengawasan dan pelayanan.
Catatan Penting 2008 Dan 2009 Bea Cukai Poso merupakan salah satu instansi pemerintah yang bertugas melakukan fungsi mengumpulkan penerimaan negara, memfasilitasi perdagangan serta melakukan perlindungan masyarakat.
Dalam pelaksanaan tugas, kami melihat bahwa ketiga kabupaten ini menyimpan potensi ekonomi antara lain berupa hasil pertanian (kakao, kopra, kelapa sawit), hasil tambang (minyak mentah, biji besi, biji nikel) serta hasil laut. Potensi perikanan darat dan peternakan kedepan juga diharapkan dapat mendongkrak kehidupan perekonomian masyarakat di ketiga kabupaten ini.
1.Ekspor
Kegiatan ekspor dari wilayah POso dan sekitarnya dapat dilayani termasuk selama masa-masa sulit yang lalu. Kegiatan ekspor pada tahun 2008 dan 2009 masing-masing sebanyak 14 dan 17 proses ekspor. Nilai total ekspor mencapai Rp722 Milyar (2008) dan Rp278 Milyar (2009). Angka ini belum termasuk komoditi yang berasal dari daerah ini, tetapi diekspor melalui pelabuhan di daerah lain karena ketiadaan dukungan sarana dan infrastruktur.
2. Impor
Sampai dengan tahun 2008, belum ada kegiatan impor yang dilakukan melalui ketiga kabupaten tersebut. Tahun 2009 menjadi tahun yang bersejarah bagi proses perdagangan internasional melalui pelabuhan Poso. Proses importasi untuk pertama kalinya diproses sehubungan dengan importasi barang-barang modal yang dilakukan oleh PT Fu Hui Indonesia dan PT Poso Energy. PT Fu Hui Indonesia melakukan proses ekspor di daerah Kabupaten Morowali, sementara PT Poso Energy diproses impornya di pelabuhan Poso. Selama tahun 2009, terdapat 21 kegiatan impor dengan nilai barang impor yang diproses oleh Bea Cukai Poso mencapai Rp1.211 Trilyun.
Kebanyakan barang-barang tersebut merupakan barang modal yang mendapatkan fasilitas pembebasan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dari Ditjen Pajak. Dari keseluruhan proses impor ditahun 2009, Bea Cukai Poso berhasil mengumpulkan penerimaan negara sebesar Rp4,91 Milyar dengan rincian:
– Bea Masuk Rp1,86 Milyar
– PPh Rp400 juta
– PPN Rp2,65 Milyar
Kendala
Selain kurangnya tenaga pegawai Bea Cukai Poso, dipandang perlu juga untuk meningkatkan sarana pengawasan seperti kapal patroli dan sarana patroli darat untuk memaksimalkan pengawasan dan pelayanan. Secara umum, terdapat beberapa hal yang perlu ditingkatkan oleh pemerintah untuk mendukung kegiatan perekonomian masyarakat setempat antara lain:
– Penyediaan sarana Modul Penerimaan Negara (MPN) yang terkoneksi antara pihak perbankan, Depkeu, Bea Cukai dan pihak lainnya di Poso, MOrowali dan/atau Touna sekitarnya sehingga pihak importir/eksportir dapat melakukan pembayaran langsung di Poso, MOrowali dan/atau Touna. Sampai saat ini, pihak importir harus melakukan pembayaran bea masuk dan pajak di Palu sehingga memunculkan kendala
tersendiri.
– Perbaikan sarana pelabuhan laut dan udara agar memungkinkan kegiatan ekspor dan impor langsung dari pelabuhan-pelabuhan yang ada. Saat ini, sarana pendukung biasanya disediakan secara swadaya oleh pihak yang melakukan ekspor/impor.
– Penyediaan sarana pergudangan yang memadai untuk mendukung proses ekspor/impor. Ketiadaan sarana pergudangan membuat proses ekspor komoditi tertentu seperti hasil pertanian dan laut, dilakukan melalui pelabuhan lain seperti Bitung, Makassar atau Palu.
– Perlunya perbaikan infrastruktur terutama transportasi darat dan sarana kelistrikan.
Demikian disampaikan untuk menjadi masukan dan informasi kepada masyarakat luas.
Kepala Kantor
Ttd,
Adeltus Lolok
NIP 060103390
KPPBC Tipe B Poso
Jl. Yos Sudarso no.25, Poso
Sulawesi Tengah 94614
Phone/Fax: +62-452-21064