Manado – Rektor Universitas Sam Ratulangi (Unsrat) Manado, Prof Dr Donald Rumokoy SH MH dituding oleh beberapa guru besar telah melakukan pembohongan terhadap anggota Senat Unsrat dan Forum Senat yang digelar kemarin (26/6) di Gedung Rektorat Lantai 4.
“Telah ada pembohongan dalam rapat senat yang diselenggarakan oleh Rektor Unsrat pada 26 Juni kemarin di Lantai 4 Rektorat,” ungkap Prof Efendy Sitanggang kepada awak media.
Tudingan tersebut dilancarkan oleh beberapa oknum guru besar termasuk Prof Sitanggang sapaan akrabnya, karena Rektor Unsrat dalam hal ini Prof Dr Donald RUmokoy SH MH telah melakukan pembohongan kepada anggota senat dengan mengatakan bahwa rapat senat tersebut legal.
“Tidak ada yang legal dalam hajatan rapat senat tersebut. yang ada itu ilegal, karena bertabrakan dengan ketentuan yang berlaku serta melanggar keputusan Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PT TUN) yang merupakan landasan pelaksanaan pertemuan tersebut,” jelas Sitanggang.(jkf)