
MANADO – Beberapa hari lalu ada beberapa oknum Dosen yang membuat sebuah gebrakan dalam menjawab berbagai permasalahan yang belakangan ini bermunculan di lingkungan Universitas Sam Ratulangi Manado.
Gebrakan tersebut yaitu didirikannya Posko Pengaduan Mahasiswa di Lingkungan Fakultas Hukum Unsrat.
Namun disayangkan posko pengaduan yang didesain guna menjaring aspirasi dan pengaduan-pengaduan mahasiswa Unsrat umumnya, terlebih khusus Fakultas Hukum tidak bertahan lama sebab langsung dibubarkan oleh pimpinan melalui beberapa petugas keamanan Unsrat karena dinilai ilegal. Bahkan Rektor Unsrat, Prof. DR. Donald Rumokoy SH. MH, mengatakan posko aduan tersebut ilegal.
“Jelas-jelas tidak ada dasar, mengapa dan kenapa sampai didirikan posko ini. Ini tidak jelas!” tegas Rumokoy. (gn)