Jakarta, BeritaManado.com — Meski sudah dilantik beberapa hari lalu, kinerja Prof Deitje Katuuk MPd bakal tak berjalan mulus.
Pasalnya, laporan gugatan yang dilayangkan oleh sejumlah Anggota Senat telah sampai ke Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, lengkap dengan data-datanya.
Dari informasi yang diperoleh sebagaimana diuraikan dua Anggota Senat UNIMA DR Intama Jemmy Polii MPd dan DR Erick Lobja MPd MSi dalam surat yang dialamatkan kepada Menteri Pendidikan dan Kebudayaan tanggal 30 Agustus 2020 lalu, ada sejumlah hal yang patut dicermati.
Beberapa hal yang dinilai menjadi rekam jejak tidak baik dari Rektor UNIMA yang baru antara lain adalah bahwa yang bersangkutan turut bertanggung jawab atas penyelenggaraan Program Sarjana (S1) Kependidikan bagi gurudalam jabatan Program Studi Pendidikan Anak Usia Dini yang tidak berizin.
Hal ini sebagaimana tertuang dalam laporan gugatan menyebutkan bahwa hal tersebut mengakibatkan 17 guru yang menjadi mahasiswa dalam program tersebut tidak dapat menerima ijazahnya.
Sebagai gantinya, tanggal 17 September 2015 lalu diterbitkanlah 17 Surat Keterangan Lulus bagi para mahasiswa yang ditandatangani Prof Deitje Katuuk selaku Dekan Fakultas Ilmu Pendidikan UNIMA.
Pada akhirnya, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan sendiri melakukan pemeriksaan dan akhirnya dinyatakan bahwa kegiatan akademik yang diselenggarakan itu illegal, sehingga tidak dapat diterbitkan ijazah.
Menanggapi hal ini, Senator DR Maya Rumantir MA PhD mengatakan bahwa jika data-data dalam laporan gugatan tersebut benar adanya, maka itu merupakan sebuah kejahatan akademik yang sangat mengerikan.
“Pihak Kemendikbud melalui Sekjen dan Dirjen telah menyatakan, meskipun telah melantik Prof Deitje Katuuk sebagai Rektor UNIMA, namun laporan gugatan yang masuk tetap akan melakukan pendalaman. Jika terbukti, maka ini menjadi tanda awas bagi oknum-oknum yang bersekongkol melakukan kejahatan akademik dan harus siap berhadapan dengan hukum,” ujar Maya Rumantir.
Beberapa kali upaya konfirmasi kepada pihak bersangkutan termasuk Rektor UNIMA terkait pemberitaan ini dan sebelumnya hingga saat ini belum membuahkan hasil.
(Frangki Wullur)