Manado, BeritaManado.com – Pemerintah pusat telah menetapkan kawasan pantai di Likupang di Minahasa Utara sebagai Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Pariwisata. Fasilitas dan sarana penunjang KEK sementara disiapkan seperti pembangunan jalan baru dari Bandara Sam Ratulangi ke Likupang.
Keseriusan pembangunan KEK Pariwisata Likupang menurut Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Sulawesi Utara, Recky Toemandoek, dibuktikan dengan ketertarikan beberapa investor pariwisata ingin mengembangkan usaha pariwisata di Likupang.
“Ada empat investor tertarik di KEK Pariwisata Likupang seperti ASA, Group Peninsula dan Kasabayo. Potensi wisata pantai luar biasa disana jika dikelola profesional dibantu investor akan mengasilkan keuntungan luar biasa bagi pemerintah dan masyarakat Sulawesi Utara,” ujar Recky Toemandoek kepada BeritaManado.com di Kantor Gubernur Sulut, Jumat (26/1/2018) lalu.
Menanggapi pendapat sejumlah elemen masyarakat bahwa KEK Pariwisata Likupang merupakan keputusan diskriminatif terhadap objek-objek wisata di kabupaten dan kota lainnya di Sulawawesi Utara, Recky Toemandoek meyakinkan bahwa KEK Pariwisata Likupang murni akan dikelola pihak swasta.
“Pemahaman bahwa KEK Pariwisata itu akan menguras APBD adalah tidak tepat. Pemerintah hanya memfasilitasi menyiapkan fasilitas awal seperti jalan baru dari Bandara ke Likupang serta fasilitas lainnya. Investor akan mengelola dan mengembangkan termasuk pembiayaannya nanti,” jelas Recky Toemandoek.
(JerryPalohoon)