Trustworthy News
  • Indeks Berita
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Hukum dan Kriminalitas
  • Agama dan Pendidikan
BeritaManado.com: Berita Terkini Kota Manado, Sulawesi Utara
  • Indeks Berita
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Agama dan Pendidikan
  • Hukum dan Kriminalitas
No Result
View All Result
  • Indeks Berita
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Agama dan Pendidikan
  • Hukum dan Kriminalitas
No Result
View All Result
BeritaManado.com: Berita Terkini Kota Manado, Sulawesi Utara
No Result
View All Result
  • Indeks Berita
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Hukum dan Kriminalitas
  • Agama dan Pendidikan
Home Berita Utama

Reaksi Keras Jems Tuuk terkait Oknum Kadis di Bolmong hingga Sikap Wagub Steven Kandouw

by Jerry
Rabu, 16 Januari 2019, 19:29 pm
in Berita Utama, Politik dan Pemerintahan
A A
  • 17shares
Jems Tuuk


Manado – Anggota DPRD Provinsi Sulawesi Utara, Ir. Julius Jems Tuuk, bereaksi keras atas tindakan oknum Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Bolaang Mongondow yang diduga melakukan diskriminasi penyaluran bantuan bibit jagung kepada petani.

Hal ini diangkat Jems Tuuk ketika melakukan interupsi pada rapat paripurna tutup buka masa persidangan, laporan hasil kinerja pimpinan dan AKD serta laporan reses anggota DPRD Sulut, Rabu (16/1/2019) siang.

Secara lantang Jems Tuuk mengungkapkan bahwa oknum kepala dinas tersebut telah menggunakan uang rakyat dari APBN sebagai instrumen untuk kemenangan partai tertentu.

“Sebagai anggota DPRD saya melihat ada penyalagunaan wewenang yang dilakukan bersangkutan,” terang Jems Tuuk pada rapat paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Andrei Angouw didampingi wakil ketua Stefanus Vreeke Runtu, Marthen Manopo dan Wenny Lumentut serta dihadiri Wagub Steven Kandouw dan Sekprov Edwin Silangen.

Steven Kandouw diwawancarai usai rapat paripurna



Legislator Sulut terbaik peraih penghargaan Forward Award ini, menyebutkan beberapa regulasi yang dilanggar oknum Kadis diantaranya Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2014 tentang ASN, PP 42 Tahun 2004 tentang Pembinaan Jiwa Korps dan Kode Etik ASN, PP 53 Tahun 2010 tentang Disiplin ASN dan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu.

“Oleh sebab itu saya memohon kepada bapak Kapolda Sulawesi Utara dapat melakukan penyelidikan kepada Kadis Pertanian Bolaang Mongondow yang menggunakan instrumen ini bukan berdiri di atas undang-undang dan sumpah jabatan tetapi menggunakan kewenangan itu untuk kepentingan partai tertentu,” jelas Jems Tuuk.

Selain kepada kepolisian daerah, Jems Tuuk juga meminta Bawaslu Sulut memanggil dan menyidangkan oknum Kadis bersangkutan sambil menyanggupi akan memberikan data.

“Mohon ini menjadi perhatian agar setiap bantuan pemerintah bisa diterima oleh masyarakat yang berhak menerima salah-satunya kaum marhaen,” tegas Tuuk.

Sementara Wagub Drs. Steven Kandouw diwawancarai usai rapat paripurna terkait permintaan anggota DPRD Sulut Jems Tuuk agar aparat hukum dapat menindaklanjutinya, mengatakan bahwa pernyataan tersebut dapat ditindaklanjuti Bupati Bolmong Yasti Mokoagouw.

“Itu baru dugaan, imbauan itu disampaikan kepada ibu Bupati untuk dilakukan pemeriksaan internal. Jangan cepat-cepat karena bukan kita juga yang vonis,” tandas Kandouw.

(JerryPalohoon)






  • Facebook
  • Twitter
  • WhatsApp
  • 17shares
Tags: dprd sulutJems Tuukjulius jems tuukpemprov sulut

Berita Terkini

Galaxy A26 5G, HP Rp3 Jutaan dengan Performa Kencang plus Fitur Awesome Intelligence

13 Mei 2025
Steven Liow Tegaskan DKIPS Tak Punya Hutang dengan Media Massa

Steven Liow Tegaskan DKIPS Tak Punya Hutang dengan Media Massa

13 Mei 2025

BSG dan Pemerintah Bolsel Sepakati Kerja Sama terkait RKUD dan Penggunaan QRIS

13 Mei 2025
PWI Abal-Abal Ancam Lapor Polisi, Ketua PWI Sulut Voucke Lontaan: Ini Lucu, Saya Sudah Duluan Lapor Kasus Ini

PWI Abal-Abal Ancam Lapor Polisi, Ketua PWI Sulut Voucke Lontaan: Ini Lucu, Saya Sudah Duluan Lapor Kasus Ini

13 Mei 2025

High Level Meeting TP2DD Bolsel, Iskandar Kamaru Tekankan Pentingnya Digitalisasi dan Penggunaan QRIS

13 Mei 2025

Bank Indonesia Serahkan Ratusan Buku untuk 3 SMA di Talaud

13 Mei 2025
Fakta Mengejutkan dibalik Pemusnahan Amunisi Kadaluarsa di Garut 

Fakta Mengejutkan dibalik Pemusnahan Amunisi Kadaluarsa di Garut 

13 Mei 2025
Voucke Lontaan Cs Dilaporkan ke Polda Sulut Gegara Ini

Voucke Lontaan Cs Dilaporkan ke Polda Sulut Gegara Ini

13 Mei 2025

Meifa Warokka Konsisten Lakukan Rehabilitasi Remaja Minahasa Dari Berbagai Kecanduan

13 Mei 2025
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Trustworthy News
  • Privacy Policy
  • Disclaimer

© 2008-2025 PT. BMCOM. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • Indeks Berita
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Hukum dan Kriminalitas
  • Agama dan Pendidikan

© 2008-2025 PT. BMCOM. All rights reserved.