Bitung-Kehadiran perusahaan pertambangan di wilayah Kota Bitung rupanya tidak membawa keuntungan apa-apa bagi kas daerah. Buktinya, hingga saat ini perusahaan tambang emas PT Meares Soputan Mining (MSM) yang sudah aktif beroperasi di wilayah Kota Bitung tidak jelas berapa royalti yang akan diberikan ke Pemkot.
“Sampai saat ini PT MSM belum memberikan royalti kepada Pemkot, padahal mereka sudah mulai beroperasi di wilayah Kota Bitung,” kata Kadis Energi dan SDM Kota Bitung, Zulkifli Zoelhadji beberapa waktu lalu.
Menurut Zoelhadji, alasan pihak PT MSM belum memberikan royalti karena masih menunggu SK dari Menteri ESDM melalui Direktoral Mineral dan Batu Bara terkait pembayaran royalti. Padahal pihak PT MSM sudah melakukan aktifitas pertambangan di Kelurahan Pinasungkulan dan Tongkatindung Kecamatan Ranowulu sejak bulan Agustus 2010 lalu.
“Setau saya PT MSM baru menyetor iuran tahunan ke Pemkot Bitung sebesar Rp900 juta tahun 2011 lalu dan itu dimasukka ke kas Pemkot Bitung. Tapi untuk royalti sendiri, hingga saat ini tidak jelas,” kata Zoelhadji.
Zoelhadji sendiri menjelaskan, royalti perusahaan tambang berdasarkan presentasi 20 persen untuk pemerintah pusat, 16 persen untuk pemerintah provinsi, 32 persen untuk daerah penghasil dan 32 persen untuk daerah sekitar. Sedangkan iuran tahunan atau land rent, pemerintah pusat mendapatkan 20 Persen, provinsi 16 persen dan 64 persen daerah penghasil.
“Kota Bitung sudah lama mendapatkan dana ini, tapi yang saya tahu untuk tahun 2011 lalu Pemkot mendapatkan Rp 900 juta dari land rent dan semuanya telah dimasukan ke kas daerah,” jelas Zoelhadji.(enk)