Nama Richard Kenap dan warga Tikela lainnya tercantum dalam DPT yang dipampang di depan TPS
Manado – Kericuhan terjadi di Kelurahan Paal 4 lingkungan 6 TPS 8.
Sejumlah 173 KK dengan sekitaran 300 pemilih didalamnya terancam tidak bisa menggunakan hak pilihnya.
Meski warga Tikela telah dialihkan kependudukannya, tapi surat undangan ke TPS diterima warga.
Tapi sesampainya di TPS, warga justru ditolak.
“Kami mendapat undangan ke TPS. Waktu pilgub juga sama. Kami bahkan memilih Gubernur di TPS ini. Tapi sekarang, saat pemilihan Walikota kami ditolak. Padahal dapat undangan,” ujar Richard Kenap SH, salah satu warga pemegang undangan yang ditolak, Rabu (17/2/2016).
Masyarakatpun meminta pertanggungjawaban KPU atas kondisi ini.
“Kalau mau mengadu, harus kemana. Yang jelas kami minta pertanggungjawaban KPU dan pemerintah. Waktu pemilihan Gubernur kami bisa memilih sebagai warga Manado kenapa sekarang tidak bisa padahal kami dapa undangan sebagai pemilih di kota Manado,” tambahnya.
Hingga saat ini, warga Tikela yang mendapat undangan ke TPS 8 Kelurahan Paal 4 lingkungan 6 masih menunggu di depan TPS untuk mendapatkan haknya. (srisurya)