Trustworthy News
  • Indeks Berita
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Hukum dan Kriminalitas
  • Agama dan Pendidikan
BeritaManado.com: Berita Terkini Kota Manado, Sulawesi Utara
  • Indeks Berita
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Agama dan Pendidikan
  • Hukum dan Kriminalitas
No Result
View All Result
  • Indeks Berita
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Agama dan Pendidikan
  • Hukum dan Kriminalitas
No Result
View All Result
BeritaManado.com: Berita Terkini Kota Manado, Sulawesi Utara
No Result
View All Result
  • Indeks Berita
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Hukum dan Kriminalitas
  • Agama dan Pendidikan
Home Minut

Ratusan Koperasi di Minut Wajib Daftar Ulang

by Finda Muhtar
Sabtu, 8 Februari 2020, 17:23 pm
in Minut
A A
  • 149shares
  • Kabid Koperasi dan UMKM Jetty Dumanauw SE.

Minut, BeritaManado.com – Sebanyak 500-an koperasi di Minahasa Utara (Minut) diwajibkan untuk mendaftar ulang, di Kantor Dinas Tenaga Kerjas (Disnaker) Minut paling lambat 27 Februari 2020.

Himbauan tersebut disampaikan Kepala Disnaker Minut Ir Sadrak Tairas MSi melalui Kabid Koperasi dan Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) Jetty Dumanauw SE, Jumat (7/2/2020), menyusul terbitnya Surat Edaran Gubernur Sulut Olly Dondokambey nomor: 518/19.9834/Sekre.SE.UMKD tentang pendaftaran kembali bagi koperasi berbadan hukum di wilayah Provinsi Sulut.

Pendaftaran ulang ini dilaksanakan dalam rangka mewujudkan Program Operasi Daerah Sehatkan Koperasi dan UMKM (ODSK) serta untuk mendapatkan data yang akurat dalam menunjang kegiatan/program Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah Daerah Provinsi Sulut tahun 2020.

Jetty Dumanauw menghimbau para pengurus koperasi dan UMKM di daerah masing-masing agar wajib melengkapi data koperasi dan UMKM guna memperoleh data valid (nama berdasarkan alamat) dengan mengisi format terlampir.

“Pemerintah menggenjot peningkatan kualitas Koperasi dan UMKM di Minahasa Utara. Sesuai edaran gubernur, pendaftaran kembali paling lambat 27 Februari 2020, jika lewat tentu ada sanksi,” tegas Dumanauw.

(Finda Muhtar)






  • Facebook
  • Twitter
  • WhatsApp
  • 149shares
Tags: Jetty DumanauwPendaftaran KoperasiUMKM

Berita Terkini

PWI Abal-Abal Ancam Lapor Polisi, Ketua PWI Sulut Voucke Lontaan: Ini Lucu, Saya Sudah Duluan Lapor Kasus Ini

PWI Abal-Abal Ancam Lapor Polisi, Ketua PWI Sulut Voucke Lontaan: Ini Lucu, Saya Sudah Duluan Lapor Kasus Ini

13 Mei 2025

High Level Meeting TP2DD Bolsel, Iskandar Kamaru Tekankan Pentingnya Digitalisasi dan Penggunaan QRIS

13 Mei 2025

Bank Indonesia Serahkan Ratusan Buku untuk 3 SMA di Talaud

13 Mei 2025
Fakta Mengejutkan dibalik Pemusnahan Amunisi Kadaluarsa di Garut 

Fakta Mengejutkan dibalik Pemusnahan Amunisi Kadaluarsa di Garut 

13 Mei 2025
Voucke Lontaan Cs Dilaporkan ke Polda Sulut Gegara Ini

Voucke Lontaan Cs Dilaporkan ke Polda Sulut Gegara Ini

13 Mei 2025

Meifa Warokka Konsisten Lakukan Rehabilitasi Remaja Minahasa Dari Berbagai Kecanduan

13 Mei 2025

Peringati Hari Raya Waisak 2025, BRI Peduli Salurkan Bantuan Sembako Bagi Ribuan Umat Buddha

12 Mei 2025
SDN 06 Manado dan SDN GMIM 06 Siap Mewakili Sulawesi Utara dan Gorontalo Melaju ke Tingkat Nasional

SDN 06 Manado dan SDN GMIM 06 Siap Mewakili Sulawesi Utara dan Gorontalo Melaju ke Tingkat Nasional

12 Mei 2025

Kualitas Layanan Makin Meningkat, BRI Raih Digital Channel Terbaik Versi BSEM 2025

12 Mei 2025
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Trustworthy News
  • Privacy Policy
  • Disclaimer

© 2008-2025 PT. BMCOM. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • Indeks Berita
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Hukum dan Kriminalitas
  • Agama dan Pendidikan

© 2008-2025 PT. BMCOM. All rights reserved.