Manado – Kalau PNS telah menerima Gaji ke-13 beberapa waktu yang lalu, kabar gembira kali ini bagi Rakyat penerima Beras Miskin (Raskin) di Sulawesi Utara (Sulut). Pemerintah melalui Kementerian Koordinator Bidang Kesra RI telah mengeluarkan Pagu Raskin ke-13 tahun 2012 yang akan disalurkan menjelang Hari Raya Idul Fitri ini.
Kabag Humas Ch. Sumampow, SH, M.Ed selaku Jubir Pemprov Sulut menyampaikan, Pemerintah Provinsi Sulut melalui Surat yang ditandatangani Wakil Gubernur Sulut Dr Djouhari Kansil telah mengirimkan surat yang berisi Pagu Raskin ke-13 untuk 15 Kabupaten/Kota se Sulut sesuai dengan data yang disampaikan oleh Pemkab/Pemkot, kepada Bupati/Walikota se Provinsi Sulut. Bupati dan walikota se Sulut dimintakan untuk mengajukan permintaan alokasi raskin tersebut kepada Perum Bulog Divre Sulut atau Sub Divre yang ada di Kabupaten/Kota.
Pagu Raskin ke-13 untuk Provinsi Sulut ditetapkan sebesar 2.439.180 kg yang akan disalurkan untuk 162.612 rakyat miskin penerima sesuai dengan jumlah penerima yang telah ditetapkan di Kabupaten/Kota masing-masing. Untuk masing-masing Rumah Tangga Sasaran (RTS) akan menerima 15 kg.
“Pemprov Sulut meminta semua pihak terkait untuk segera merealisasikan Pagu Raskin ke-13 ini dan mengharapkan pengawasan dari semua komponen terkait agar penyaluran Raskin ke-13 ini dapat dilakukan dengan baik dan lancar,” harap Sumampow. (jrp)