Kotamobagu, BeritaManado.com – Pengaspalan hotmix, pengalihan wewenang izin galian C dari pemerintah provinsi ke Pemkab atau Pemkot, menjadi bagian aspirasi masyarakat kepada anggota DPRD Provinsi Sulawesi Utara, Raski Mokodompit.
Reses Raski Mokodompit dilaksanakan di desa Kobo Kecil, kecamatan Kotamobagu Timur, kota Kotamobagu, Rabu (5/12/2018) malam, dihadiri perangkat desa, tokoh agama dan tokoh masyarakat, serta tim monitoring reses.
Aspirasi lainnya: memohon informasi seberapa besar bantuan APBN dan APBD ke desa Koba Kecil, upayakan proses pembangunan kawasan wisata air terjun dan instalasi air bersih belum dapat dimanfaatkan oleh masyarakat secara optimal.
Raski Mokodompit berkomitmen akan memperjuangkan aspirasi masyarakat sesuai kewenangan pemerintah daerah.
“Nanti saya lihat aspirasi ini untuk disampaikan kepada pemerintah kota, provinsi atau pusat,” terang Mokodompit.
(JerryPalohoon)