
TOMOHON, beritamanado.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tomohon menggelar Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Dukungan Bakal Pasangan Calon Perseorangan Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tomohon Tahun 2020.
Dalam rapat yang dibuka Ketua KPU Kota Tomohon Drs Harryanto Lasut MAP didampingi anggota Robby Golioth ST, Jacobus Wowor SH dan Stenly Kowaas SP, Senin (20/07/2020), pasangan calon perseorangan Robert Pelealu SH MH dan Kolonel Laut Franciskus Hermanus Angelo Soekirno tak memenuhi syarat dukungan yang ditetapkan KPU.
Pasalnya, dari hasil rekap yang telah dilakukan, paslon perseorangan yang mengusung hastag Rose ini hanya memperoleh 4.755 dukungan dari syarat minimal yang ditetapkan berjumlah 7.097 atau kurang 2.342.
Kendati demikian Divisi Teknis KPU Tomohon Robby Golioth ST mengatakan, bakal pasangan calon tersebut masih memiliki kesempatan memperbaiki atau menambah jumlah dukungan sampai mencapai total jumlah minimal dukungan yang telah ditetapkan meski harus dua kali lipat atau sekitar 4.684 dukungan.
“Kesempatan memasukkan dukungan dari 25 hingga 27 Juli 2020 dan selanjutnya dilakukan verifikasi administrasi dan faktual. Untuk verifikasi faktual tujuh hari dan untuk mekanismenya bisa dikumpulkan oleh LO di suatu lokasi dengan tetap mengikuti Protokol Kesehatan COVID-19 seperti menyediakan tempat cuci tangan dan lainnya atau ke PPS,” tutur Golioth.
(ReckyPelealu)