Manado, BeritaManado.com — DPRD Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) menggelar rapat paripurna dalam rangka pengambilan keputusan terhadap rancangan peraturan daerah (ranperda) tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Provinsi Sulut tahun anggaran 2023 dan ranperda tentang pembangunan industri Provinsi Sulawesi Utara tahun 2025-2045.
Rapat paripurna dipimpin oleh ketua DPRD Sulut Fransiscus Andi Silangen, dan dihadiri oleh wakil gubernur Steven Kandouw serta pimpinan dan anggota DPRD Sulut.
Fransiscus mengungkapkan bahwa, pembahasan badan anggaran DPRD dengan tim anggaran Pemerintah daerah Provinsi Sulut telah selesai, maka dilaksanakan rapat paripurna pembicaraan tingkat dua.
“Berdasarkan rapat badan musyawarah DPRD Provinsi Sulawesi Utara, antara lain disepakati bahwa, rapat paripurna DPRD dalam rangka pengambilan keputusan terhadap ranperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Provinsi Sulawesi Utara tahun 2023 dan ranperda pembangunan industri Provinsi Sulawesi Utara tahun 2025-2045 dilaksanakan hari ini,” ungkap Fransiscus Senin, (24/6/2024) pada rapat paripurna DPRD di ruang rapat DPRD Sulut.
Lanjut Fransiscus pada rapat paripurna DPRD tersebut pula terdapat penyampaian laporan hasil badan anggaran, dan penyampaian laporan panitia khusus DPRD membahas ranperda.
“Setelah itu adalah kesimpulan, keputusan, sekaligus pendapat akhir gubernur terhadap Ranperda, sampai penandatanganan persetujuan bersama,” ucap Fransiscus.
(Erdysep Dirangga)