Boltim, BeritaManado.com – Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Bupati Bolaang Mongondow Timur (Boltim) dalam Rapat Paripurna DPRD Boltim, Senin (20/04/2020) digelar berbeda dari biasanya.
Berdasarkan usulan dan kesepakatan sejumlah fraksi ditengah bencana Pandemi Coranvirus Disease atau COVID-19, Ketua DPRD Fuad Landjar, SH memutuskan LKPJ Bupati hanya diserahkan secara tertulis.
Begitu pula dengan pandangan fraksi juga disampaikan tertulis.
LKPJ Bupati secara tertulis diserahkan oleh Wakil Bupati Boltim Drs. Rusdi Gumalangit kepada pimpinan DPRD.
Turut hadir, Sekretaris Daerah (Sekda) Boltim Dr. Sony Warokka, Ph. D, Asisten I Priyamos, SH, MM, Asisten II Ramlah Mokodompis, SPt, Asisten III Ir. Jainudin Mokoginta dan beberapa pimpinan SKPD.
(Advertorial)