Manado, BeritaManado.com — Komisi III DPRD Provinsi Sulawesi Utara kembali menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Dinas Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Sulut.
Dalam RDP tersebut Komisi III melakukan evaluasi terhadap sejumlah kegiatan di Dinas ESDM.
Sekretaris Komisi III Amir Liputo meminta Dinas ESDM agar memaksimalkan potensi Penerimaan Asli Daerah bahkan melakukan perbaikan di beberapa fasilitas publik.
“Potensi yang dimaksud adalah retribusi air tanah di mana, tidak sedikit perusahaan maupun perorangan yang membuka jasa pengeboran sumur, yang perlu adanya payung hukum,” ungkap Amir Selasa, (9/7/2024) pada rapat Komisi III.
Tak hanya itu saja, Amir juga menyoroti kondisi lampu penerangan jalan yang kurang baik bahkan terabaikan di sejumlah ruas jalan.
“Contoh, tidak ada lampu penerangan jalan antara ruas penghubung ring road III ke politeknik buha, begitu juga untuk ruas jalan yang nantinya dibangun ke arah pandu,” sorot Amir.
Di samping itu, Ketua Komisi III DPRD Sulut Berty Kapojos mengingatkan Dinas ESDM Sulut agar segera memasukkan catatan strategis dalam rangka pembahasan APBD Perubahan tahun 2024.
“Kira-kira, nantinya apa saja yang menjadi prioritas untuk dibahas pada APBD Perubahan, agar dapat disampaikan tertulis,” terang Berty.
Ditempat yang sama, kepala Dinas ESDM Sulut Fransiscus Maindoka membenarkan bahwa, pihaknya hanya mengutip retribusi air tanah di mana memang belum ada payung hukum yang mengatur terkait kewajiban retribusi dari para pengusaha pengeboran sumur.
“Ke depan, bisa dibuatkan perdanya, yang mengutip nantinya adalah Kabupaten dan Kota,” kata Fransiscus.
(Erdysep Dirangga)