TOMOHON, beritamanado.com – Wakil Ketua DPRD Kota Tomohon Caroll Senduk memimpin Rapat Paripurna Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi di DPRD Kota Tomohon terkait Rancangan Peraturan Daerah Penambahan Penyertaan Modal Daerah Pada Perusahaan Daerah Pasar, Selasa (07/05/2019).
Keempat fraksi masing-masing Fraksi Partai Golkar, Fraksi PDIP, Fraksi Partai Demokrat dan Fraksi Partai Gerinda dalam pemandangan umumnya menerima dan menyetujui Rancangan Peraturan Daerah Penambahan Penyertaan Modal Daerah Pada Perusahaan Daerah Pasar Kota Tomohon untuk dibahas di tingkat selanjutnya.
Rapat Paripurna dihadiri para anggota DPRD Kota Tomohon, Wali Kota Tomohon Jimmy Eman SE Ak CA, Wakil Wali Kota Syerly Sompotan, para asisten, kepala perangkat daerah, camat serta lurah se-Kota Tomohon.
(ReckyPelealu)