Manado, BeritaManado.com — Pembahasan rancangan peraturan daerah (ranperda) kini mencapai pembahasan akhir dan siap untuk ditetapkan sebagai peraturan daerah (perda).
Anggota Pansus Toni Supit mengungkapkan, ranperda ditetapkan menjadi perda sangat penting.
Menurut Toni, dirinya baru bergabung dalam pansus ranperda kebudayaan yang ternyata sudah bertahun-tahun belum selesai.
“Saya bersyukur dengan pembahasan pasal demi pasal yang di pimpin oleh pak Jems Tuuk, ranperda ini bisa selesai,” ungkap Toni Selasa, (2/7/2024) di ruang serba guna DPRD Sulut.
Lanjut Toni, setelah melaksanakan studi banding terkait ranperda tersebut telah memperkaya ranperda tersebut.
“Mudah-mudahan setelah ditetapkan dalam waktu yang tidak terlalu lama, perda kita bisa langsung action,” kata Toni.
Toni mengungkap, dalam perda kebudayaan tersebut telah dimasukkan tindak pidana ringan untuk melindungi kelestarian budaya di Provinsi Sulawesi Utara.
Perlunya perlindungan pelestarian kebudayaan di Sulut bertujuan agar generasi muda tidak mudah terpengaruh dengan budaya-budaya luar.
“Anak-anak kita sekarang banyak mengadopsi budaya asing melalui media sosial, bahkan anak saya sendiri kalau mau bilang budaya asing, mereka lebih tahu di bandingkan dengan budaya lokal,” ujar Toni.
Menyikapi hal itu, Toni mengatakan bahwa, di wilayahnya di Nusa Utara, Muatan lokal (Mulok) di masukkan sebagai salah satu mata pelajaran di sekolah untuk di ajarkan ke anak-anak.
“Sehingga, budaya daerah, bahasa daerah mereka sering tampilkan di tingkat daerah, tingkat provinsi sampai di tingkat nasional,” jelas Toni.
(Erdysep Dirangga)