TOMOHON, beritamanado.com – Guna menindaklanjuti konsultasi dan kunjungan kerja yang sudah dilakukan, Komisi II DPRD Kota Tomohon, Selasa (10/10/2017) menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Perkim) Kota Tomohon.
RDP terkait pembentukan Ranperda inisiatif DPRD tentang Ranperda Pencegahan dan Peningkatan Kualitas Perumahan Kumuh dan Permukiman Kumuh Kota Tomohon Rapat dipimpin Ketua Komisi II Frets Keles ST.
Adapun kawasan kumuh di Kota Tomohon yang sudah ditetapkan bersama perangkat daerah yang lain terdapat di Kelurahan Tinoor I, Tinoor II, Kayawu di Kecamatan Tomohon Utar, Kelurahan Talete I Kecamatan Tomohon Tengah dan Kelurahan Kampung Jawa, Pangolombian dan Tondangow di Kecamatan Tomohon Selatan.
“Dengan Ranperda ini kita mempunya instrument dan landasan hukum untuk mencegah tumbuh dan berkembangnya perumahan dan permukiman kumuh serta untuk meningkatkan kualitas perumahan dan permukiman yang diindikasi kumuh agar menjadi layak huni,” ujar Keles.
Hadir dalam RDP ini personel Komisi II Cherly Mantiri, Piet Pungus, Harun Lululangi dan Hudson Bogia sementara dari Dinas Perkim dihadiri langsung Ir Enos Pontororing MSi selaku kepada dinas beserta jajarannya.
(ReckyPelealu)
TOMOHON, beritamanado.com – Guna menindaklanjuti konsultasi dan kunjungan kerja yang sudah dilakukan, Komisi II DPRD Kota Tomohon, Selasa (10/10/2017) menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Perkim) Kota Tomohon.
RDP terkait pembentukan Ranperda inisiatif DPRD tentang Ranperda Pencegahan dan Peningkatan Kualitas Perumahan Kumuh dan Permukiman Kumuh Kota Tomohon Rapat dipimpin Ketua Komisi II Frets Keles ST.
Adapun kawasan kumuh di Kota Tomohon yang sudah ditetapkan bersama perangkat daerah yang lain terdapat di Kelurahan Tinoor I, Tinoor II, Kayawu di Kecamatan Tomohon Utar, Kelurahan Talete I Kecamatan Tomohon Tengah dan Kelurahan Kampung Jawa, Pangolombian dan Tondangow di Kecamatan Tomohon Selatan.
“Dengan Ranperda ini kita mempunya instrument dan landasan hukum untuk mencegah tumbuh dan berkembangnya perumahan dan permukiman kumuh serta untuk meningkatkan kualitas perumahan dan permukiman yang diindikasi kumuh agar menjadi layak huni,” ujar Keles.
Hadir dalam RDP ini personel Komisi II Cherly Mantiri, Piet Pungus, Harun Lululangi dan Hudson Bogia sementara dari Dinas Perkim dihadiri langsung Ir Enos Pontororing MSi selaku kepada dinas beserta jajarannya.
(ReckyPelealu)