
Manado, BeritaManado.com – Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Tentang Pengendalian Pohon Pada Ruang Bebas Jaringan Transmisi Tenaga Listrik yang telah berlangsung lama di DPRD Sulawesi Utara (Sulut), kini akan memasuki babak akhir pembahasan.
Hal itu terungkap oleh Anggota Pansus Boy Tumiwa dalam rapat pembahasan Ranperda Inisisatif DPRD Sulut yang berlangsung di Ruang Komisi III, Senin (29/8/2022).
“Target kita, pembahasan ini akan diselesaikan dalam dua kali pertemuan lagi,” ungkap Boy.
Lanjut Boy, guna mempercepat proses pembahasan, pimpinan dan anggota Pansus beserta tim Ahli, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulut dan PLN, telah sepakat untuk menyinkronkan semua usulan, atau pun masukan yang dapat menyempurnakan Ranperda tersebut.
“Pembahasan Ranperda ini memang sudah cukup lama dan setelah melewati banyak dinamika dalam pembahasan, maka telah dicapai suatu solusi, dalam penyelesaian Ranperda ini, sehingga dalam dua kali pertemuan lagi kita tinggal membetulkan jika ada salah pengetikan atau penggunaan kalimat saja,” terang Boy.
Rapat Pembahasan Ranperda tersebut dipimpin langsung oleh Ketua Pansus Berty Kapojos yang dihadiri oleh para anggota Pansus, Tim ahli, PLN, serta pihak Pemprov Sulut yang terdiri dari Biro Hukum serta dinas-dinas terkait.
(Erdysep Dirangga)