Tomohon – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tomohon melaksanakan sidang paripurna dalam rangka penyampaian laporan Badan Anggaran dan pendapat akhir fraksi terhadap Ranperda tentang APBD Perubahan TA 2013 Kota Tomohon Sabtu, 7 September 2013.
Rapat paripurna ini diawali dengan Laporan Badan Anggaran yang disampaikan Sekretasis DPRD Kota Tomohon Drs ODS Boy Mandagi yang dilanjutkan dengan pendapat akhir fraksi-fraksi yang pada intinya menerima dan menyetujui Ranperda APBD Perubahan TA 2013 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.
Walikota Tomohon Jimmy Eman SE Ak dalam sambutannya mengatakan bahwa dalam rangka mewujudkan tata kelola yang baik, Pemkot Tomohon terus melakukan usaha untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah yang merupakan satu upaya konkret untuk melaksanakan reformasi keuangan daerah baik secara kelembagaan, sistem maupun peningkatan kualitas sumber daya.
“Proses penyusunan rancangan APBD-P tahun 2013 ini juga selangkah demi selangka telah menerapkan tata kelola yang baik sehingga implementasi pengelolaan keuangan daerah yang tertib, efisien, efektif, transparan, akuntabel dan auditable mulai dari perencanaan, pelaksanaan, penatausahaan, pelaporan, pertanggungjawaban serta pengawasan keuangan daerah dapat terwujud. Setelah mendengarkan laporan badan anggaran dan pendapat akhir fraksi-fraksi terhadap rancangan peraturan daerah tentang perubahan APBD tahun anggaran 2013 yang kesemuanya itu telah melalui tahapan dan mekanisme sesuai dengan tata tertib DPRD yang ada, yang mulai dari pembahasan komisi dengan SKPD terkait, pembahasan antara badan anggaran dengan tim anggaran pemerintah kota sehingga hasilnya akan lebih sempurna sebelum masuk pada tahap penetapan,” ujar Eman.
Ditambahkannya, perubahan yang terjadi selain mengacu pada petunjuk teknis dan petunjuk pelaksanaan ada juga yang mengacu pada angka-angka yang telah terealisasikan maupun yang nantinya akan direalisasikan menurut pos-pos yang tertata pada perubahan APBD tahun anggaran 2013 Kota Tomohon sesuai program dan kegiatannya. “Dengan tertatanya APBD Perubahan ini, kami berharap nantinya akan membawa pembangunan di Kota Tomohon ke arah yang lebih baik dan lebih menyentuh kepentingan umum yang mengutamakan kesejahteraan rakyat. Kami menyampaikan apresiasi positif yang sebesar-besarnya kepada pimpinan dan anggota dewan yang terhormat yang telah selesai membahas rancangan peraturan daerah ini. Dan berharap kiranya kerjasama yang telah terjalin selama ini tetap terpelihara demi kemajuan kota tomohon yang sama-sama kita cintai,” pungkasnya.
Hadir pada kesempatan ini Kapolres Tomohon AKBP Marlien Tawas SH MH, mewakili Dandim 1302/Minahasa Perwira penghubung Mayor Inf Sinyo Tumiwa, Kapolsek Tomohon Tengah Kompol Tony Salawati serta Jajaran Pemerintah Kota Tomohon. (recky pelealu)